Operasi Yustisi Kembali Aktif

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID -19 Kota Ambon dan kecamatan mengaktifkan kembali operasi yustisi guna penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Operasi yustisi sejalan dengan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 202, tentang implementasi PPKM Level 2," kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku.
"Hari ini kami action di lapangan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden dan gubernur sebagai bentuk pemerintah hadir untuk rakyatnya," katanya.
Dijelaskan, tim satgas COVID akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per kecamatan, dalam operasi yustisi satgas akan menyosialisasikan bahaya COVID terhadap masyarakat.
"Apabila ada hal-hal teknis, satgas kecamatan wajib memberikan laporan terhadap satgas kota sehingga dapat diambil langkah percepatan penanganan secara cepat yang diatur oleh kepala dinas kesehatan," katanya.
Sekkot menyatakan pemerintah berupaya menghentikan penyebaran penularan COVID-19 di Kota Ambon, melalui percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Dalam seminggu ini, kata dia, kasus konfirmasi positif di Ambon naik drastis menjadi 965 kasus.
"Pemerintah tidak tinggal diam, karena sudah persoalan nasional, presiden sudah memberikan atensi, Gubernur Maluku juga memberikan atensi melalui sekretaris daerah," ujarnya.
Banyaknya kasus konfirmasi positif, katanya, maka testing terus dilaksanakan bagi ASN pemkot. Mereka yang positif, akan segera di isolasi terpusat dan dilaksanakan tracing kepada keluarga dan kontak erat.
"ASN pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat, apabila ada terkonfirmasi langsung isolasi terpusat. Pimpinan OPD, kalau ada staf terkonfirmasi seluruh keluarga kami tracing. Kalau tidak tracing, penyebaran semakin tinggi," ujarnya. (AN/KT)
Komentar