Satgas Pantau Posko Kesehatan Ilegal

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kasus penyunting Vaksin Booster (penyuntikan dosis ke dua) ilegal, yang terjadi di Pulau Jawa, Indonesia Bagian Barat, mulai diantisipasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Kota Ambon dan Maluku.
Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Selasa (11/1) mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Provinsi mengenai hal tersebut. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Maluku, untuk mengantisipasi terjadinya pemberian vaksin Booster palsu di Kota Ambon,"kata Joy.
Dijelaskan Joy, dari hasil koordinasi bersama Satgas Provinsi Maluku, pihaknya akan memantau membatasi adanya posko Vaksinasi COVID-19, yang tidak memiliki ijin resmi. "Kita akan ambil langkah tegas, bagi posko Kesehatan yang sengaja di buka tanpa seijin (posko kesehatan ilegal) dari Satgas COVID-19,"ungkap Joy yang juga kepala Dinas Kominfo Ambon itu.
Menurut Joy, langkah menindak tegas Posko Kesehatan yang didirikan tanpa seijin dari Satgas COVID-19, dapat mencegah terjadinya pemberian Booster Palsu di Kota Ambon. "Kalau semua posko Kesehatan dipantau, otomatis tidak mungkin ada pemberian vaksin booster secara ilegal. Dan sejauh ini, untuk di Kota Ambon belum ada laporan mengenai booster palsu,"jelasnya.
Joy menambahkan, ke depan pihaknya akan secara ketat meningkatkan pengawasan bagi seluruh posko Kesehatan, yang melayani vaksinasi, agar kasus booster palsu seperti di Pulau Jawa, tidak terjadi di Kota Ambon. (KTE)
Komentar