Vaksin Anak di Ambon Pakai Cara “Jemput Bola”
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kota Ambon menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Maluku, yang mendapat ijin dari Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Kesehatan RI, untuk melakukan Vaksinasi COVID-19 terhadap anak dibawah 11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Gedung Balai Kota, Senin (3/1) kemarin mengatakan, salah satu indikator Pemkot diijinkan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah tingginya capaian vaksinasi.
"Ada dua syarat untuk bisa melakukan vaksinasi anak, yang pertama vaksinasi harus capai 70 persen, dan kita sudah lewati itu, kemudian vaksinasi lansia mesti 60 persen. Karena semua sudah lengkap,makanya Ambon diijinkan,"katanya.
Lebih lanjut Wendy mengatakan, vaksinasi anak yang direncanakan digelar Januari 2022 ini, akan menggunakan metode jemput bola, ke sekolah-sekolah di Kota Ambon.
"Vaksinasi anak tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat, tetapi akan dilaksanakan secara mobile atau dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah,"paparnya.
Wendy berharap, agar para orang tua bisa membantu pemerintah, dalam menyukseskan program vaksinasi anak dibawah 11 tahun, yang digelar waktu dekat nanti.
"Kalau memang ingin anaknya sekolah secara offline, maka orang tua harus memiliki kesadaran, untuk anaknya divaksin. Karena salah satu syarat anak bisa sekolah tatap muka adalah harus divaksin,"harapnya.
Wendy menambahkan, vaksinasi anak nantinya, para orang tua akan dilibatkan untuk mendampingi anaknya saat disuntik. "Ini supaya kalau ada orang tua yang belum vaksin, bisa langsung disuntik,"tutupnya. (JAHRA/MAGANG)
Komentar