KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali menerima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI.
Kepastian ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet, dalam pertemuan dengan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, di Balai Kota, Selasa (28/12).
Wakil Walikota dalam usai kegiatan menjelaskan, pertemuan digelar untuk membicarakan hal – hal teknis, penyerahan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi, Standar Pelayanan Publik secara virtual, Rabu 29 Desember 2021 hari ini.
“Yang menggembirakan warga Kota Ambon, terutama ASN Pemkot Ambon, bahwa dalam kondisi sulit di tahun ini, kita masih mampu mempertahankan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021, dimana Kota Ambon masih berada pada zona hijau,”jelasnya.
Diungkapkan keberhasilan yang diraih Pemkot untuk ketiga kalinya, setelah 2018 dan 2020, selain untuk disyukuri, juga menjadi cambuk untuk peningkatan kinerja, terutama untuk pelayanan publik.
“OPD yang tupoksinya memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dapat bersinergi dalam tujuan meningkatkan pelayanannya. Sehingga tidak tidak ada lagi pelayanan yang tertunda karena hal – hal yang sepele,”harapnya.