KABARTIMURNEWS.COM,BOGOR, – Kota Ambon termasuk 12 kota di Indonesia, yang menerima penghargaan sebagai Kota Deklarasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), dalam pembukaan Kongres-V JKPI di Puri Begawan Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/12).
Penghargaan tersebut diserahkan Koordinator Presidium JKPI H. Alfredi, didampingi Direktur Presidium JKPI, Nanang Afrinal yang diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Ambon, Rico Hayat.
Ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kadis mengungkapkan, apa yang saat ini diraih oleh kota bertajuk “Manis e” ini adalah anugerah.
“Hari ini kami terima penghargaan sebagai 12 Kota deklarasi JKPI. Ini merupakan satu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya kepada Tim Media Center di halaman parkiran Puri Begawan, Kota Bogor.
Dikatakan, penghargaan merupakan langkah awal, dimana kedepan pihaknya akan lebih serius lagi dalam mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pelestarian cagar budaya.
“Paling penting penghargaan ini memang sudah melekat kepada kami. Tetapi tanggungjawab terbesar adalah menjaga,” kata Kadis.
Melalui penghargaan yang didapat ini kata Kadis, justru harus menjadi tolak ukur agar pelestarian cagar budaya tetap dilaksanakan guna menjadi aset yang tentunya dapat menguntungkan dari segala sisi.



























