Walikota Akan Pertemukan Semua Pihak Terkait
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menggelar pertemuan dengan Komandan Lanud (Danlanud) Pattimura, Kol.Pnb. Andreas Dhewo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, di Gedung Balai Kota, Selasa (30/11).
Pertemuan yang dilakukan Walikota itu, dalam rangka penyelesaian sengketa batas lahan antara TNI Angkatan Udara (AU), dengan warga negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.
Mengenai hasil pertemuan, Walikota mengaku, agenda pertemuan telah dijadwalkan, setelah pekan lalu dirinya bertatap muka dengan perwakilan masyarakat Negeri Tawiri, untuk mendengar langsung keresahan terkait sengketa batas lahan.
“Setelah mendengar penjelasan dari masyarakat, saya perlu mendapat penjelasan juga dari TNI-AU dan BPN. Tadi kita sudah sharing dan dalam waktu dekat saya akan fasilitasi pertemuan antara TNI-AU, BPN, bersama masyarakat,”paparnya.
“Bukan saja itu, nanti kita undang juga Komisi I DPRD Provinsi Maluku, sehingga bisa duduk bersama untuk melihat permasalahan yang sedang dihadapi ini,”ungkapnya.
Dalam pertemuan itu,kata Walikota, Danlanud Pattimura telah memperesentasikan seluruh bukti yang dimiliki menyangkut batas –batas tanah negara yang dikuasai TNI-AU.
Danlanud juga, lanjut Richard Louhenapessy, menyatakan bahwa TNI AU tidak bermaksud, untuk mengambil lahan diluar batas tanah yang mereka tempati.
“TNI-AU berhasrat dudukan batas lahan sesuai kemilikan mereka secara normatif. Tidak bermaksud untuk meggusur warga negeri Tawiri,”jelas Walikota sesuai hasil pertemuan.
Sementara dari BPN Kota Ambon, ungkap Richard, menyampaikan bahwa, yang menjadi kewenangan mereka adalah tanah dengan luas hingga 10 hektar. Jika diatas 10 hektar menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku.
“Jadi karena tanah negara yang dikuasai oleh TNI-AU secara riil luasnya 209 hektar, maka otomatis itu menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku,”terangnya.
Walikota menegaskan, inti dari upaya mediasi dan pertemuan yang dilaksanakan dengan Warga Tawiri, maupun TNI AU dan BPN, adalah untuk mendudukan permasalahan batas lahan secara proporsional, dengan mengedepankan semangat penegakan hukum.
“Dalam waktu dekat, kita akan lihat waktu yang pas agar bisa undang semua pihak, untuk dudukan dia dan bicarakan secara terbuka. Sehingga tidak ada kecurigaan,”bebernya.
Walikota berharap semua pihak dapat menahan diri, dan mewaspadai oknum tidak bertanggungjawab, yang menjadi provokator dengan berusaha membenturkan TNI dengan rakyat.
“Masing- masing pihak berusaha memformalkan seluruh batas tanah itu sesuai dengan kepemilikan masing-masing. Kalau misalnya ada yang tidak sepakat silahkan saja ke pengadilan,”tandasnya. (KT)
Komentar