Bongkar Korupsi Rp 5,3 M di DPRD Ambon
Dua Kontraktor Pengadaan Diperiksa
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Pengusutan dugaan korupsi realiasi belanja di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 Rp 5,3 miliar, sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Maluku terus bergerak. Setelah sejumlah staf di Sekretariat Dewan diperiksa, giliran dua kontraktor pengadaan diperiksa, di Kantor Kejari Ambon, Rabu.
Kedua kontraktor pengadaan yang diperiksa ini tersangkut belanja sejumlah item di Sekretariat Dewan, 2020 adalah: JK dari CV Dua Gandong dan RS CV Surya Abadi Pratama. Selain keduanya, tim jaksa juga memeriksa salah satu staf di DPRD Kota Ambon, berinisial JP.
Pemeriksaan ketiga orang, yakni dua kontraktror pengadaan dan satu staf di DPRD Kota Ambon, dibenarkan, Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua. Menurut dia, ketiga saksi diperiksa terpisah dalam perkara yang sama.
"Untuk dua saksi inisial JK dan RS adalah pihak ketiga, tokonya di Ambon. Keterangan mereka ditahap penyelidikan ini untuk mencari suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir enam jam, sejak pukul 10.00 sampai dengan 15.30 Wit, ketiga saksi masing-masing dicecar 30 pertanyaan oleh penyelidik seputar realisasi pengadaan kegiatan belanja.
"Untuk item pengadaanya apa saja, mohon maaf belum bisa saya sampaikan. Nanti saja, ada waktunya. Teman-teman pers ikuti saja perkembangan penanganan kasusnya di Kejari Ambon," jelas Jino.
Sementara untuk mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon inisial ES, yang saat ini menjabat Asisten I, lanjut Jino, jadwal pemeriksaannya pada Kamis besok (hari ini). "Selasa kemarin yang bersangkutan mangkir, dan kembali dijadwalkan pada Kamis besok. Semoga dia (ES) dapat hadir memenuhi panggilan penyelidik," tuturnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Frits Dian Nalle, yang dikonfirmasi terkait desakan menyita surat atau dokumen realiasi belanja pada Setwan Kota Ambon tahun anggaran 2020, untuk mengantisipasi terjadinya penghilangan barang bukti oleh oknum-oknum yang diduga terlibat didalamnya, enggan berkomentar. "Saya lagi dinas luar adik. No comment adik, nanti ada waktu kami release," tulis Nalle via pesan WhatsApp (WA). (KT)
Komentar