Polisi “Ringkus” 50 Pasangan Kumpul Kebo di Penginapan Ambon
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON,- Tiga kali sudah personil operasi Pekat Siwalima 2021 Polda Maluku melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di Kota Ambon.
Dari giat tersebut, ternyata banyak juga pasangan tanpa nikah sah yang kedapatan
kumpul kebo. Jumlah total sampai hari ini (kemarin-red) ditemukan sebanyak 50 orang beda usia.
Pada Sabtu (6/11) hingga Minggu dini hari (7/11) lalu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 orang. Penginapan yang disisir yakni penginapan Asri, H-I dan penginapan Rajawali.
Operasi hari kedua pada Selasa, 9 Nopember 2021 kemarin, sebanyak 11 orang juga diamankan. Lima pasangan bukan suami istri itu diamankan di penginapan Holiday dan Suli Indah Ambon.
Terbaru, pada Rabu hingga Kamis (11/11) dini hari, polisi yang menyasar penginapan Batu Capeo, Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat, Kawasan Jalan AY Patty, Kota Ambon, menemukan sebanyak 24 orang perempuan dan laki-laki.
Jika dihitung untuk tiga kali giat, berarti totalnya ada 50 orang perempuan dan laki-laki yang diamankan. Mereka ini memanfaatkan penginapan untuk kumpul kebo.
Sebab pada razia hari pertama, polisi pun berhasil menemukan kondom yang masih di dalam kemasan.
Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno mengatakn, khusus pada razia pekat yang dilakukan pada Kamis, ditemukan sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan.
Saat ditemukan, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
"Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki," jelasnya.
Setelah digeledah di dalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya," pungkasnya (KTY)
Komentar