Kota Ambon Perpanjang PPKM
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level dua, hingga tiga pekan ke depan.
Perpanjangan tersebut, dimulai sejak tanggal 19 Oktober sampai 8 November 2021 mendatang, dengan berlandaskan Instruksi Walikota Ambon, Nomor 12 Tahun 2021.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, saat dikonfirmasi mengaku, aturan dalam perpanjangan tersebut tidak jauh beda dengan sebelumnya. "Sesuai dengan dengan arahan dari Pemerintah Pusat maka PPKM di luar Jawa-Bali, yang sebelumnya diperpanjang dua minggu, kini diperpanjang selama tiga minggu,”jelas Walikota, Rabu.
Diluar Jawa - Bali, lanjut Walikota, semua daerah sudah berada pada PPKM dengan assesmen level I, level II, dan level III. Untuk Kota Ambon, saat ini masih bertahan pada PPKM Mikro level II. “Secara riil, sebenarnya Kota Ambon sudah bisa masuk ke PPKM level I, namun indikator yang dipakai Pemerintah Pusat bertambah,"ungkap Walikota Ambon dua periode itu.
Indikator yang dimaksud Richard adalah, selain 70 persen tingkat capaian vaksinasi secara keseluruhan, Pemkot Ambon juga harus mencapai minimal 60 persen vaksinasi terhadap warga lanjut usia (Lansia) .
"Makanya sekarang kita sedang kejar untuk capaian vaksinasi lansia yang baru 54,9 persen itu, agar bisa cepat jadi 60 persen, supaya secepatnya bisa masuk ke PPKM mikro level satu,"ujarnya.
Dalam Peta Resiko Penyebaran Covid-19 di Maluku, tambah Walikota, Kota Ambon masih berada pada Zona Kuning (Resiko Rendah) dengan skor 2,89 poin. "Skor kita 2,89 dengan capaian vaksinasi 206 ribu warga, atau 77 persen, sedangkan Vaksinasi Lansia Kota Ambon baru mencapai 54,9 persen,"tutup Walikota Ambon. (KTE)
Komentar