Jumlah Kursi di DPRD Ambon Terisi Lengkap

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tan Indra Tanaya kini resmi menjadi anggota DPRD Kota Ambon sisa masa periode 2019-2024. Politisi NasDem itu menggantikan Alm Christian Latumahina yang sebelumnya berhalangan tetap atau meninggal dunia di awal Januari 2021 lalu.

Sumpah dan pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Tan Indra sebagai wakil rakyat Kota Ambon dilakukan dalam paripurna istimewa DPRD oleh Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, Senin (6/9) malam.

“PAW pak Tan Indra Tanaya sudah berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor 380 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Ambon,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta dihubungi wartawan.

Politisi Golkar itu mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, satu kursi di DPRD Ambon milik fraksi NasDem mengalami kekosongan. Itu setelah Alm Christian Latumahina meninggal dunia.

“Tapi kini semuanya telah lengkap dengan PAW nya pak Tan Indra,” tutur dia.

Elly berharap, Tan Indra bisa bekerja maksimal bersama dengan fraksi NasDem serta anggota DPRD lainnya dalam mensejahterahkan rakyat Kota Ambon.

“Fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi agar lebih maksimal, terutama menjawab kebutuhan masyarakat yang diwakili. Jaga amanah yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” ingat Elly.

Ditengah suasana HUT ke-446 kota Ambon, Toisuta mengaku, HUT ini jadi momentum untuk terus melakukan kerja-kerja pengawasan, anggaran dan legislasi demi menjawab keinginan masyarakat kota Ambon agar Ambon semakin tangguh dan maju, apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai amanat undang-undang.

“Ambon bisa lebih maju jika kerja anggota DPRD pun baik. Suara dan karya wakil rakyat bisa menentukan masa depan kota ini,” tukas Louhenapessy. (KTY)

Komentar

Loading...