Harap Pemekaran Kecamatan Banda Besar Dipercepat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memiliki potensi parawisata dan sumber daya alam lainya yang memadai. Sayang, pembangunan infrastruktur di daerah penghasil Pala ini masih cukup minim.

Menyikapi masalah ini, anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu mengatakan, jika Pulau Banda hanya tetap pada satu kecamatan, maka daerah ini agak sedikit sulit dalam hal mendapatkan pembangunan infrastruktur.

“Mau mempercepat pembangunan di Banda, solusinya harus ada pemekaran kecamatan baru. Saya harap ini menjadi perhatian Pemda dan DPRD setempat,” kata Halimun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (6/9).

Menurutnya, Pulau Banda kini hanya punya satu kecamatan yakni kecamatan Banda. Masyarakat disana telah mengusulkan untuk pemekaran kecamatan Banda Besar, tapi usulan ini belum juga terealisasi.

“Pemkab dan DPRD Malteng harus percepat bentuk Perda Pemekaran Kecamatan, termasuk diantaranya Kecamatan Banda Besar,” tandasnya.

Hal ini, kata Aleg Dapil Malteng itu, karena memang sesuai kebutuhan. Artinya, Banda punya wilayah yang cukup luas. Begitu juga terdiri dari pulau-pulau kecil. Supaya memperpendek rentang kendali masyarakat, maka patut untuk adanya pemekaran kecamatan Banda Besar.

Bagi Politisi Demokrat itu, Banda harus dibuat semacam otoritas Batam, jika tidak percepat pembangunan di daerah itu berjalan lambat. Padahal dengan berbagai keindahan alam, Banda selalu menjadi daya tarik bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Selain pariwasata, Banda juga memiliki banyak tempat bersejarah maupun hasil laut yang cukup melimpah. Karena itu harus dimekarkan menjadi dua kecamatan demi percepatan pembangunan infrastruktur.

”Saya sudah terima informasi kalo ranperda pemekaran telah diusulkan, tinggal dilakukan pembasahan. Makanya sebagai  wakil rakyat Malteng, saya minta di percepat pembahasannya biar masyarakat Banda bisa tertolong,” pintanya.

(KTY)

Komentar

Loading...