Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Korupsi Speedboat Dishub MBD Tahap II di Kejati

badge-check


					Korupsi Speedboat Dishub MBD Tahap II di Kejati Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menyerahkan perkara dugaan korupsi speedboat Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke Kejati Maluku. Barang bukti 16 mesin tempel juga diserahkan.

Dari pantauan, terlihat satu dump truk mini warna kuning parkir di areal parkir kantor Kejati. Beberapa orang buruh terlihat duduk menunggu perintah lanjutan dari penyidik kepolisian.

“Ini katong angkat dari (Ditres) Krimsus mangga dua. Mesin Jhonson 16 buah, semua 40 PK,” ungkap La Milu salah satu kaum buruh dijumpai di parkiran kantor Kejati Maluku, Senin sore kemarin.
Hingga berita ini naik cetak proses tahap II atau penyerahan barang bukti, berkas perkara serta tersangka ikut diserahkan. Oddie Orno mantan Kadishub Kabupaten MBD yang ditetapkan tersangka luput dari pantauan. Demikian juga dua tersangka lainnya, yaitu kontraktor Margareth Simatauw serta Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Rico Kontul.

Kehadiran barang bukti di atas sebuah dump truck mini di halaman kantor Kejati menandai proses tahap dua perkara dugaan korupsi pengadaan empat unit speedboat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum