Proyek Lab Terpadu Unpatti Rp 70 Miliar “Diamankan” Kejati Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Proyek infrastruktur pendukung Blok Masela mendapatkan pengamanan institusi Kejaksaan yang disampaikan pihak Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) dibenarkan Kejati Maluku. Pengamanan bertujuan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Tapi pengamanan yang sifatnya menjamin, mendukung dan mendorong gimana kegiatan-kegiatannya terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Maluku Sutiono kepada Kabar Timur Kamis (4/8).
Dijelaskan pengamanan dimaksud melalui cipta kondisi yang memungkinkan setia item pekerjaan terlaksana sesuai target. “Kalau ada masalah kita turun. Ini masalahnya dimana? Macetnya dimana? Itu yang kita monitor,” tandasnya.
Empat laboratorium pendukung Blok Masela akhirnya dibangun di Unpatti Ambon. Proyek strategis nasional ini, ungkap Sutiono sifatnya single year ditargetkan selesai tahun ini.
Dengan biaya cukup mahal, jika tidak selesai anggaran terancam dikurangi pemerintah pusat. Misalnya, tahun ini Unpatti dijatahi Rp 100 miliar, tapi infrastruktur terlambat diselesaikan, bisa saja tahun depan anggaran turun Rp 90 miliar atau kurang daripada itu.
Dan hal itu akan berdampak luas terhadap daerah ini, ekonomi maupun sektor pendidikan. “Bahkan terhadap SDM Maluku sendiri,” ingatnya.
Dijelaskan, pembangunan laboratorium terpadu prodi Teknik Perminyakan, Geologi, Geofisika dan Kimia ini nyaris terhambat. Disebabkan tiang pancang sedalam 12 meter masih turun. Hal itu tentu diluar kontrak, agar tidak bermasalah hukum pihaknya meminta konsultan perencanaan maupun pelaksana dihadirkan.
Ini untuk memastikan addendum kontrak sesuai Perpres 18 dengan mempertimbangkan sisa anggaran dan efek ketebalan fondasi terhadap bangunan. “Kita tanya bisa ga addendumnya begini begitu. Juga tanya-tanya ada ga hubungan dengan kualitas bangunan? Kalau signifikan ya silahkan,” bebernya.
Sebelumnya Wakil Rektor II Unpatti Ambon Jantje Tjiptabudy yang juga PPK proyek fisik senilai Rp 70 milar ini mengklaim pembangunan laboratorium terpadu pendukung Blok Masela mendapat pengamanan institusi Kejaksaan. Hal itu untuk menjamin, pelaksanaan proyeknya berjalan sesuai regulasi dan perundang-undangan lainnya. “Silahkan konfirmasi saja ke Kejati Maluku, yang katong sampaikan ini betul ka tidak,” ucap. (KTA)
Komentar