Pemkot Resmi Tutup Bioskop, Karaoke dan Lapmer

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Seluruh tempat Karaoke, Lapangan Merdeka (Lapmer), dan Bioskop yang sebelumnya diijinkan beroperasi, resmi ditutup mulai Kamis 8 Juli 2021, kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Gedung Balai Kota, Senin (5/7).

Penutupan secara totalitas begi tempat-tempat dimaksud itu, diakui telah tertuang dalam Instruksi Walikota, Nomor (2) tahun 2021, dan telah ditandatangani langsung oleh dirinya.

“Mengantisipasi penyebaran Corona, kita telah mengambil langkah tegas dalam bentuk Instruksi Walikota, dengan menutup beberapa tempat, seperti Karaoke, Bioskop, Lapmer, seluruh Tempat Wisata, dan tempat bermain anak,” tegasnya.

Menurutnya, Instruksi Walikota yang akan diterapkan Kamis nanti, bersumber dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tentang PPKM darurat maupun mikro. “Dasar Hukum Instruksi Walikota nomor (2) ini, merujuk pada Instruksi Mendagri nomor 14 dan 15 , kemudian surat edaran Satgas Nasional nomor 14 tahun 2021,” ungkap Richard.

Dijelaskannya, Instruksi Walikota nomor (2) yang mengatur tentang seluruh mekanisme itu, selain menutup tempat-tempat dimaksud, instruksi tersebut juga tidak memberikan ijin kepada restauran, rumah makan, rumah kopi dan kuliner malam melayani pelanggan ditempat.

“Seluruh rumah makan, rumah kopi, kuliner malam dan restauran tetap diijinkan buka, tapi dengan catatan tidak melayani makan ditempat, alias hanya menerima pesanan. Jadi orang bisa beli, tapi tidak bisa makan ditempat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, seluruh acara perkawinan dan kegiatan organisasi tidak diperkenankan dilaksanakan lebih dari 30 orang. Untuk acara Wedding, lanjut Richard, sama sekali dilarang melakukan resepsi.

“Kalau mau melaksanakan pernikahan, harus bisa di rumah saja. Tapi harus dengan jumlah keluarga yang tidak boleh lebih dari 30 orang. Intinya boleh kawin, tapi jangan resepsi. Kalau keberatan, maka dengan terpaksa kita tidak bisa layani administrasi perkawinannya, “ungkap Richard.

Terkait dengan kuliner malam, Richard mengaku, pihaknya tetap mengijinkan beroperasi dari pukul 15.00 WIT, hingga pukul 21.00 WIT malam. “ Tapi jangan  ada yang makan ditempat, harus pesan, bungkus dan bawa pulang, makan di rumah, “ujarnya.

Tidak hanya itu, Richard mengaku, dalam instruksi Walikota tersebut, juga menyebutkan bahwa pintu-pintu masuk dari dan ke Kota Ambon, akan dijaga ketat oleh petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas.

“Petugas gabungan ini berasal dari TNI AD, AL, AU, Pori serta unsur Pemerintah Kota Ambon. Dan mereka akan ditempat pada Pintu Masuk Kota dengan Maluku Tengah, Pelabuhan Yos Soedarso, Pelabuhan Slamet Riyadi dan Bandar Udara Internasional Pattimura, “terangnya.

“Untuk pelaku perjalanan antar Provinsi dari Ambon, terutama ke Jawa dan Bali, persyaratannya itu minimal memiliki bukti vaksin pertama, dan PCR negatif. Sementara perjalanan luar Provinsi non Jawa dan Bali, harus miliki kartu vaksin dan Rapid Antigen, “ tambahnya.

Sementara untuk perjalanan antar Kota Ambon dan Kabupaten/kota lainnya di Maluku,  Walikota mengaku, pelaku perjalanan hanya perlu memiliki bukti kartu vaksin, dan Rapid Antigen.

“Untuk penduduk Maluku Tengah yang ada tinggal di Pulau Ambon, jika ingin masuk Kota maka dia cukup tunjukkan KTP nya disertai dengan keterangan dari Raja/kepala Desa, tentang maksud atau tujuan perjalanan ke Kota Ambon, “ungkapnya.

Lebih Lanjut Walikota, dalam instruksi tersebut pihaknya memberikan pengecualian kepada para pegawai Pemkot, pedagang dan karyawan swasta yang bekerja di Kota Ambon, namun  tinggal di wilayah Maluku Tengah.

“ Ada Pegawai Pemkot, Karyawan Swasta yang dan pedagang yang tinggal di kawasan Maluku Tengah, seperti di Suli itu, nantinya diberikan kartu khusus dari Pemerintah Kota Ambon, agar mereka bisa keluar-masuk, untuk beraktifitas, “paparnya.

Ditambahkan Walikota, langkah tegas yang diambil oleh pihaknya itu, adalah demi kepentingan bersama, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. “ Jadi kalau ada yang protes , itu tidak masalah, memang sudah resikonya begitu. Sebab virus ini tidak bisa kita lihat, tidak bisa dipegang, tiba-tiba tertular dan tiba-tiba meninggal. Makanya harus  ada langkah tegas, guna meminimalisir semuanya, “tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...