Korban Penyekapan Oknum Dosen Unpatti Resmi Melapor ke Polresta

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Oknum Dosen Fisip Unpatti Ambon yang diduga melakukan penyekapan dan menganiaya seorang mahasiswi berusia 20 tahun, resmi dilapor.
Olivia Rumlus salah satu oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (Fisip) Universitas Pattimura Ambon akhirnya resmi diadukan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang mahasiswi bernama: Andi W Rahawarin.
Ibu korban Hapsa Rahawarin bersama anaknya korban penganiayaan dan penyekapan itu melaporkan oknum dosen berinisial OR itu, di Mapolresta Ambon, Senin, 28 Juni 2021, sekira pukul 19.20. WIT. Laporan tersebut dibenarkan, Paur Subbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia.
“Iya benar, Andi (korban-red) bersama ibunya Hapsa baru saja mendatangi Polresta Ambon sekira pukul 19.20 WIT. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus penganiyaan dan penyekapan yang dilakukan salah satu oknum dosen Unpatti Ambon,” kata Izack Leatemia kepada Kabar Timur, dikonfirmasi Kabar Timur tadi, malam.
Dia mengatakan, korban bersama ibu kandungnya datang dan melapor ke piket penjagaan SPKT Polresta Ambon. “Info dari KSPK sudah diterima. Untuk LP nya nanti menyusul,” sebut dia. Leatemia menambahkan, setiap laporan masuk ke Polresta Ambon tentu akan diproses sesuai prosedur. “Ini baru laporan. Nanti ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Untuk diketahui, Andi W Rahawarin, salah satu mahasiswi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, diduga disekap dan dianiaya. Pelakunya diduga salah satu oknum dosen berinisial OR. Mahasiswi berusia 20 tahun mengaku, penyekapan dan penganiayaan itu terjadi pada 24 Juni 2021 atau Jumat malam hingga 25 Juni 2021.
Dia menuturkan, Jumat malam, ia mendapat ajakan dari anak gadis sang dosen berinisial GR. Ajakan itu meminta bertemu dengan korban di kawasan Pasar Minggu Transit dengan tujuan ada yang ingin dibicarakan. Korban yang adalah sahabat dari GR lalu mengiyakan ajakan itu dan langsung ke lokasi tempat janjian. Sesampainya di lokasi, korban tidak menemukan GR. Menunggu lama, korban akhirnya putuskan untuk pulang.
Dalam perjalanan balik atau pulang, korban bertemu sang dosen dan anak laki-laki dosen bernama Andre. Pelaku penyekapan dan penganiayaan ini kemudian menanyakan keberadaan GR. “Tapi saat ditanya, si Andre yang diduga sudah dikuasai minuman keras ini memukul saya. Mereka menuduh saya membawa kabur anak mereka GR. Padahal saya ini hanya dimintakan menemui GR,” kata Rahawarin, Minggu (27/6).
Selanjutnya, lanjut korban, dosen dan Andre membawa dirinya ke lokasi yang dijanjikan GR. Tiba di lokasi, GR yang melihat kedatangan orang tuannya kemudian bersembunyi dan menangis. “Tapi mereka lagi-lagi memukul saya dan menuduh saya “biang kerok” sehingga si GR jarang- pulang ke rumah. Padahal, saya pun tak seperti itu,” kenangnya.
Usai dipukul di kawasan pasar, pelaku yang adalah dosen Fisip Unpatti Ambon itu kemudian membawa korban dan GR ke salah satu rumah keluarganya di Passo untuk diinterogasi. “Jadi saya diinterogasi sambil dianiaya Andre dan keluarga mereka lainnya. Bahkan saya diintimidasi, dipukul dan ditahan dari pukul 01.00 WIT hingga pukul 09.00 WIT. Jadi, setiap mereka tanya, mereka pukul. Ada yang jambak rambut dan juga ada yang tampar. Saya sempat melawan tapi jumlah mereka banyak,” ingat dia.
Sementara itu, ibu korban Hapsa Rahawarin mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan ke Polsek Baguala. Tapi, oleh polisi, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah kejadian itu anak saya masih trauma. Tapi setelah kondisinya sudah agak baikan, malamnya kita lapor ke Polsek Baguala. Tapi, polisi tidak arahkan kita untuk visum, malah arahkan untuk selesaikan secara kekeluargaan,” heran dia.
Hapsa menegaskan, atas kejadian yang ditimpa anaknya, dia akan mencari jalan hukum dengan melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. “Saya mau kepastian hukum. Senin besok (hari ini-red) saya akan lapor ke Polresta Ambon,” pungkasnya. (KTY)
Komentar