KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di sejumlah desa di Kabupaten Buru sejumlah kepada desa dipanggil. Kejari Namlea menyebutkan sebanyak 150 kepala desa dan perangkatnya telah dimintai keterangan, hingga pekan kemarin.
“Orang yang dimintai keterangan kurang lebih 150 orang,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/6)
Sesuai penjelasan penyidik, kata dia, .jarak antar desa relatif berjauhan akibatnya proses penyelidikan kasus ini berjalan seret. “Desa-desanya menyeberang pulau. Jaksa aktif hanya satu orang di kasus ini. Yang sisanya nanganin perkara yang lain,” katanya.
Akibatnya, kepala desa yang dipanggil setiap hari hanya dua orang, sehingga prosesnya cukup makan waktu. Sebelumnya Wahyudi menjanjikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru pasca demo Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM).
Pasalnya, kasus tersebut ditangani Kejari Buru, namun oleh FPLRM penanganan kasusnya dinilai jalan di tempat. Dalam demonya, FPLRM meminta Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa Ramli Umasugy karena diduga ikut serta dalam beberapa kasus dugaan korupsi di daerah itu.
“Kami meminta Kejati agar segera menindaklanjuti kasus korupsi lampu jalan yang sedang ditangani oleh Kejari Buru,” kata Ketua FPLRM Sukran Somar dalam demo tersebut. Somar menegaskan bila Kejati tidak menindaklanjuti kasus yang ditangani Kejari Buru itu, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan di kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Menurut dia, lambatnya Kejari Buru mengusut kasus yang telah mencuat sejak tahun 2019 itu semakin membuat Kejari Buru tidak dipercaya masyarakat. Mestinya tanpa dilapor masyarakat yang merasa jadi korban institusi Kejari Buru sudah harus mengusut kasus tersebut, jika dilakukan sejak saat itu kasus ini sudah di tingkat penyidikan. (KTA)



























