Komisi III Minta Usulan Pembangunan Jembatan Toyando Tam Dikaji
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - TIM percepatan pembanguan Kota Tual bersama sejumlah pihak terkait telah mengusulkan untuk dibangunnya jembatan Toyando Tam di Kota setempat. Kehadiran jembatan yang rencananya sepanjang 2 Km itu dinilai sangat tepat sehingga bisa membantu memudahkan masyarakat di sana.
Meski begitu, usulan ini belum seluruhnya diterima untuk dibawakan ke pusat, DPRD Maluku melalui komisi III masih harus melihat dari semua segi manfaat keberadaan jembatan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, pengusulan pembangunan jembatan di Kecamatan Toyando Tam Kota Tual harus dikaji secara baik dari berbagai aspek untuk kepentingan bersama.
“Usulan ini harus dikaji lagi dan diuji secara komprehensif dari berbagai aspek,” kata Rahakbauw diwawancarai wartawan di Ambon, Rabu (9/6).
Menurutnya, penyampaian soal kajian ini juga sudah pernah dibicarakan dalam rapat komisi III dengan menghadirkan sejumlah mitra kerja terkait, para raja dan tim percepatan pembangunan Kota Tual.
Dikatakan, sesuai usulan, jembatan ini direncanakan akan dibangun untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Tapi, alangkah baiknya harus dilihat lagi lebih jauh soal yang lebih dibutuhkan.
Artinya, perlu ada studi kelayakan terkait usulan pembangunan itu. Apakah jembatan yang dianggap penting ataukah dibangun dermaga.
Komisi kata dia, akan turun lapangan untuk melihat langsung lokasi yang di usulkan untuk pembangunan jembatan dan bagaimana harapan masyarakat setempat seperti apa.
“Komisi akan tinjau langsung ke lokasi. Kami juga minta Pemerintah Kota Tual untuk bisa bersama sama dalam kunjungan nanti,” sebut dia.
Dijelaskan, rencana pembangunan ditingkat daerah, tentu jadi perhatian Pemerintah. Namun DPRD melalui komisi III juga akan melihat dan disesuaikan dengan RPJMD Provinsi agar dapat sinkronkan untuk disatukan.
Karena pada prinsipnya nanti, akan dilihat mana saja yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Sebab ada juga daerah yang mengusulkan untuk pembangunan perumahan bagi rakyat miskin atau tidak mampu. Sehingga ini juga menjadi pertimbangan.
“Kita akan sinkironkan dengan RPJMD Provinsi. Menurut komisi jika anggarannya masih di bawah Rp 2 triliun maka kita akan perjuangkan bersama ke pusat melalui penyampaian aspirasi. Prinsipnya kita mau yang terbaik buat masyarakatI,” kuncinya
(KTY)
Komentar