KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kebijakan pemerintah kota (Pemkot) Ambon, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan, diapresiasi anggota DPRD Maluku, Rovil Afifudin.
Apresiasi politisi PPP itu, terhadap penertiban bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di lakukan Rapid Test.”Saya kira langkah Pemkot ketika orang tidak menggunakan masker langsung di Rapid Test, merupakan langkah yang patut diapresiasi, “kata Afifudin, kepada wartawan, Selasa (15/12).
Menurut dia, Rapid Test bagi warga yang tidak memakai masker, agar bisa dideteksi kondisi kesehatanya.“Sebenarnya kalau kita tidak menggunakan masker langsung di Rapid Test di jalan. Jadi kekhwatiran masyarakat jika reaktif langkah selanjutnya apa, yaitu di swab, karena di Maluku ini yang paling banyak orang tanpa gejala atau OTG, karena itu, mungkin langkah itu bagian dari identifikasi Covid-19,” ujar dia.
Dikatakan, kebijakan yang diterapkan Pemkot, karena tidak lagi memasang posko di pintu masuk.
“ Masyarakat tidak perlu takut terhadap kebijakan Pemkot ini,” tandas Afifudin.