Warga Ambon Harus Miliki KTP Jelang Pilwalkot 2022

KABARTIMUTNEWS.COM, AMBON-Jelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Ambon pada 2022 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, menargetkan seluruh penduduk sudah harus miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini agar hak suara dari seluruh warga Kota Ambon bisa diberikan. Makanya kami memiliki target, seluruh warga harus ada KTP,”papar Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marcela Haurissa, Kamis (19/11).
Haurissa mengaku, tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini masih banyak masyarakat Kota Ambon, yang belum melakukan perekaman E-KTP. “Apalagi sekarang sedang dalam situasi pandemi Covid-19,”katanya.
“Covid-19 ini juga sangat menghambat proses. Mengingat masih banyak yang belum lakukan perekaman, maka kedepan kita akan kejar terus agar semua bisa selesai,”tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, diawal musim pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Ambon tidak melakukan pelayanan untuk pembuatan KTP. “Hal itu demi menghindari penyebaran corona,”ujarnya.
“Makanya, diawal musim pandemi Covid-19, kami hanya melayani masyarakat dengan memberikan surat keterangan saja. Tapi belum melakukan perekaman E-KTP,”jelas Haurissa.
Namun, lanjut Haurissa, saat ini pihaknya sudah berusaha untuk mencapai target yang di maksud. “Kami akan capai target, namun sudah pasti pelayanan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19,”katanya.
“Yang jelas, target mengenai masyarakat harus punya KTP di 2022 harus tercapai. Persoalan blanko, warga tidak perlu khawatir, sebab kami punya persediaan bisa sampai akhir 2021,”tutupnya. (KTE)
Komentar