Akhir November Tender Gedung Putih Dilelang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Tender revitalisasi Gedung Putih Pasar Mardika bakal dilelang akhir November 2020 mendatang, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputti, kepada wartawan, Kamis (13/11) kemarin.
Proses lelang memakan waktu selama satu bulan. “Jadi awal 2021 proyek ini sudah mulai jalan (dikerjakan), dengan sistem anggaran multi year 2021-2022,”jelasnya.
Enrico memastikan, lelang proyek ini tidak bakal ada hambatan dan dipastikan proses tender ini akan rampung di bulan Desember, mendatang. Dengan begitu, awal Januari 2021, prose pembangunan sudah dapat berjalan.
Dalam proses revitalisasi Mardika, anggaran yang digunakan Rp 162 Miliar. “Anggarannya sudah ditetapkan. Jadi tinggal dilelang saja,”jelasnya. Proses lelang tender revitalisasi ini hanya akan dilakukan satu kali.
“Totalnya itu satu kali lelang dan dikontrakkan penuh pada pemenang tender. Karena itu multi years jadi dia jamak ya,”ujarnya.
Menyoal pembersihan pasar yang hingga kini belum masuk tahap finalisasi, dia mengaku, PUPR hanya berurusan dengan persoalan tender. “Untuk urusan pembersihanjadi tugas Disperindag Kota Ambon, bukan kami,” tandasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol mengatakan, proses tender sudah mau dilakukan maka pihaknya akan segera membersihkan puing-puing bekas gusur lapak secepatnya.
“Bukan saja itu, kami akan lakukan tindakan tegas kepada pedagang yang menolak direlokasi dari Mardika. Kalau tidak tegas, nanti bisa hambat proses revitalisasi,”ungkapnya.
Die mengaku, para pedagang sudah seharusnya bersifat kooperatif dalam upaya revitalisasi Gedung Putih Mardika.” Mereka (pedagang), mau tidak mau harus pindah. Sebab, ini sudah sesuai dengan ketentuan,”tutup Pieter.(KTE)
Komentar