Pemkot Ingatkan Karyawan Rumah Kopi Tertib Prokes

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, memberikan peringatan terakhir kepada para karyawan di Rumah Kopi, agar bisa tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Bukan saja karyawan Rumah Kopi, namun Cafe, dan rumah makan juga karyawannya masih bandel. Dalam bekerja, mereka tidak indahkan anjuran seperti memakai masker,”ungkap Koordinator Fasilitas Umum, Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Rabu (11/11) kemarin.
Menurutnya, para pemilik tempat usaha yang dimaksud harus bisa mengingatkan kepada seluruh karyawan agar, bisa patuh terhadap protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas.
“Pemilik tempat usaha harus himbau kepada bawahannya. Kalau mau dilihat, hampir sebagian besar karyawan Cafe, Rumah Kopi serta Rumah Makan di Kota Ambon, banyak tidak gunakan masker saat bekerja,”jelasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, Pemerintah Kota Ambon telah memberikan kelonggaran waktu operasi dimasa pandemi Covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Jika para pemilik usaha, kata dia, masih membiarkan anak buahnya bertindak sesuka hati, serta tidak mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyelenggaraan corona, sudah pasti akan ada sanksi administratif yang diberikan tim Satgas.
“Kalau masih saja ada yang tidak taat, maka jangan salahkan siapa-siapa jika nanti akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pemilik usaha terhadap usahanya, sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Dia menambahkan, kerjasama masyarakat sejauh ini sudah sangat bagus guna memberantas corona di Kota Ambon.”Masyarakat sudah patuh Prokes, mestinya para pemilik usaha bisa melakukan hal yang sama,”tutupnya.(KTE)
Komentar