Pelanggar Prokes Setiap Hari Dibawah 10

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Masyarakat Kota Ambon sepertinya sudah terbiasa hidup menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Bagaimana tidak, dalam masa PSBB Transisi tahap delapan saja, setiap hari para pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Yustisi, diakui dibawah 10 orang.
“Masyarakat sudah sadar. Pelanggar mulai dari moda transportasi, hingga perorangan yang terjaring razia setiap hari tidak lebih dari 10, bahkan semua dibawah 10,”kata Kepala Bagian Hukum dan Sekretariat Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, di ruang kerjanya, Senin (2/10) kemarin.
Dikatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan Pemkot, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, gencar dilakukan. “Dampaknya sudah kita lihat sendiri, banyak masyarakat telah sadar, “ katanya.
Lebih lanjut dia mengaku, Tim Satgas Covid-19 Kota, yang telah menjalankan tugas hingga ke pemukiman warga tersebut. Selanjutnya, tim akan fokus di di leokasi-lokasi wisata. “Kalau mau dilihat banyak tempat-tempat wisata di Kota, yang tidak indahkan Prokes, Tim akan tinjau dan fokus disana nanti, “ ujar Slarmanat.
Menyoal pelanggar Prokes yang terjaring Ops Yustisi protokol kesehatan dimasa PSBB transisi tahap delapan, dia mengaku, data tersebut belum terverifikasi keseluruhan. “Kalau untuk datanya itu belum bisa kita bilang sudah brapa banyak, sebab PSBB transisi tahap delapan masih berjalan. Tunggu selesai dulu, baru kita tahu. Pada intinya, jumlahnya sangat turun, “ katanya.
Sementara itu, dia mengungkapkan, sejauh ini total pelanggaran yang telah terdata hingga pada akhir masa PSBB transisi tahap tujuh, berjumlah 1.300 pelanggar terdiri dari pelanggar umum dan pelanggar moda transortasi.
“Total pelanggaran secara keseluruhan 1300, dan hasil denda dari pelanggar itu adalah Rp 118 juta. Saya harus katakan lagi, bahwa Pemkot tidak pernah menargetkan besaran anggaran dari hasil Ops Yustisi, tapi yang jadi target adalah bagaimana masyarakat bisa sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, “tutupnya.(KTE)
Komentar