KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta warga kota itu yang terdampak pandemi COVID-19 tapi belum menerima bantuan agar segera melapor.
“Saya imbau kepada masyarakat yang merupakan keluarga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sementara diisolasi di lokasi karantina mandiri atau terpusat segera lapor jika belum menerima bantuan, “ kata Richard di Ambon, Senin.
Ia mengatakan keluarga pasien terkonfirmasi positif corona jika merupakan tulang pungung keluarga dan sementara menjalani isolasi mandiri atau terpusat, diharapkan segera lapor ke pihak RT atau lurah setempat.
Jika memamg pasien tersebut merupakan hasil pelacakan oleh Pemkot Ambon, dan keluarga terdampak maka akan diberikan bantuan.”Jika memang pasien hasil tracking Pemkot dan menjadi tulang punggung keluarga, maka anggota keluarga lainnya akan diberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, “ katanya.



























