Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Hasil Ops Yustisi Sudah Lebih Rp 100 Juta

badge-check


					Hasil Ops Yustisi Sudah Lebih Rp 100 Juta Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Denda hasil Operasi (Ops) Yustisi, Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, awalnya berjumlah Rp 85 juta, kini mengalami peningkatan hingga lebih Rp 100 juta. Anggaran tersebut, telah berada di kas daerah Pemerintah Kota Ambon.

“Mulai dari PSBB Transisi tahap III hingga tahap tujuh, sudah lebih Rp 100 juta yang didapatkan dari hasil Ops Yustisi,” kata Kepala Bagian Hukum dan Sekretariat Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, di ruang kerjanya, Rabu (21/10) kemarin.

Dikatakannya, peningkatan jumlah hasil denda yustisi tersebut, berasal dari hasil sidang pelanggaran yang dilakukan di Pengadilan Negeri Ambon pekan lalu. “Jadi hasil sidang kemarin, ditotalkan berjumlah Rp 30 juta. Nah Rp 30 juta kalau ditambah Rp 85 juta, maka bisa mencapai Rp 100 juta lebih (115 juta), “ paparnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina