KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Walikota Ambon Richard Louhenapessy, menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk membaca serta memahami isi undang-undang Omnibus Law, sebelum melakukan protes.
“Saya sarankan, baca dulu undang-undang itu secara baik, jangan separuh-separuh. Bagaimana proteksinya, bagi tenaga kerja, bagi pengusaha, Baru kita komentar,” jelas Richard di Balai Kota Ambon, Senin (12/10) kemarin.
Menurut Richard, banyak masyarakat yang belum membaca isi undang-undang Cipta kerja itu, namun sudah berpendapat miring serta melakukan gerakan penolakan. “Ini banyak orang yang belum membaca, lalu dapat isu-isu kemudian mulai bereaksi. Mestinya, dibaca dulu baru bisa melakukan aksi-aksi penolakan,”terangnya.



























