KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Walikota Ambon Richard Louhenapessy, menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk membaca serta memahami isi undang-undang Omnibus Law, sebelum melakukan protes.
“Saya sarankan, baca dulu undang-undang itu secara baik, jangan separuh-separuh. Bagaimana proteksinya, bagi tenaga kerja, bagi pengusaha, Baru kita komentar,” jelas Richard di Balai Kota Ambon, Senin (12/10) kemarin.
Menurut Richard, banyak masyarakat yang belum membaca isi undang-undang Cipta kerja itu, namun sudah berpendapat miring serta melakukan gerakan penolakan. “Ini banyak orang yang belum membaca, lalu dapat isu-isu kemudian mulai bereaksi. Mestinya, dibaca dulu baru bisa melakukan aksi-aksi penolakan,”terangnya.
Ditambahkan Ricard, problem terkait Omnibus law, dapat terjadi tergantung kepentingan. Karena, kata dia, jika orang berkepentingan aman, maka sesuatu yang direncanakan juga berjalan lurus. “Tergantung kepentingan saja, kalau kamu kepentingan aman, maka itu bagus. Kalau kamu tidak aman, otomatis pasti lawan balik undang-undang itu,” ungkap Ricard.
Menurut Richard, setiap kebijakan yang diambil pemrintah, tidak pernah berjalan mulus, selalu saja ada pro-kontra dari berbagai pihak. “Jadi setiap kebijakan yang diambil Pemerintah, tetap saja ada pro kontra. Tidak pernah ada yang bulat. Istrilahnya, kebijakan itu selalu ceper, “ kata Richard.
Lebih lanjut, Ricard mengatakan, semua kebijakan yang diambil Pemerintah tidak pernah memiliki tujuan menyengsarakan rakyat. “Tidak ada Pemerintah yang membuat sesuatu untuk sengsarakan rakyatnya. Ini hanya soal beda pendapat saja, “ tutup Walikota Ambon dua periode ini. (KTE)


























