Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Walikota Sarankan Baca Isi  UU Omnisbus Law

badge-check


					Richard Louhenapessy Perbesar

Richard Louhenapessy

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Walikota Ambon Richard Louhenapessy, menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk membaca serta memahami isi undang-undang Omnibus Law, sebelum melakukan protes. 

“Saya sarankan, baca dulu undang-undang itu secara baik, jangan separuh-separuh. Bagaimana proteksinya, bagi tenaga kerja, bagi pengusaha, Baru kita komentar,” jelas Richard di Balai Kota Ambon, Senin (12/10) kemarin. 

Menurut Richard, banyak masyarakat yang belum membaca isi undang-undang Cipta kerja itu, namun sudah berpendapat miring serta melakukan gerakan penolakan. “Ini banyak orang yang belum membaca, lalu dapat isu-isu kemudian mulai bereaksi. Mestinya, dibaca dulu baru bisa melakukan aksi-aksi penolakan,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina