Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ops Yustisi Harus Tindak Mobil Plat Merah

badge-check


					Ops Yustisi Harus Tindak Mobil Plat Merah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Penindakan dalam Operasi (Ops) Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, tidak boleh pandang bulu. Mobil dinas Plat Merah, jika kedapatan melanggar Prokes wajib ditindak.

“Jika ada mobil Plat merah yang muat lebih dari 50 persen, harus ditindak. Ops Yustisi, harus merata penindakannya, “tegas Ketua Tim kerja PSBB Kota Ambon, Benny Selano, kepada Wartawan, Rabu (7/10) kemarin.

Dikatakannya, Ops Yustisi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, dimasa PSBB Transisi jilid enam, jangan sampai menciptakan penilaian buruk masyarakat terhadap cara penerapannya.

“Sesuai Perwali nomor 25 tahun 2020 itu sudah jelas. Saya harap ini bisa menjadi perhatian serius dari Satgas Covid-19 Kota Ambon. Jangan sampai, Pemkot dinilai, pilah-pilah dalam menerapkan aturan, “ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina