KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, A. G Latuheru menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal memberikan sanksi terhadap para guru yang sengaja melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, dimasa pandemi Corona.
“Jika ternyata masih ada lagi melakukan belajar tatap muka, pasti ada sanksi, “ ungkap Latuheru, kepada wartawan, didepan Gedung Balai Kota Ambon, Minggu (4/10) pekan kemarin.
Dikatakannya, sesuai dengan intruksi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bahwa tidak boleh dilakukan pembelajaran tatap muka, selain metode metode Dalam Jaringan (Daring).
“Yang jelas, jika kedapatan melakukan belajar tatap muka, pasti akan diberikan teguran, kalau masih tetap melawan pasti diberikan sanksi tegas, “ jelasnya.



























