Sekot : Guru Bandel Akan Terima Sanksi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, A. G Latuheru menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal memberikan sanksi terhadap para guru yang sengaja melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, dimasa pandemi Corona.
“Jika ternyata masih ada lagi melakukan belajar tatap muka, pasti ada sanksi, “ ungkap Latuheru, kepada wartawan, didepan Gedung Balai Kota Ambon, Minggu (4/10) pekan kemarin.
Dikatakannya, sesuai dengan intruksi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bahwa tidak boleh dilakukan pembelajaran tatap muka, selain metode metode Dalam Jaringan (Daring).
“Yang jelas, jika kedapatan melakukan belajar tatap muka, pasti akan diberikan teguran, kalau masih tetap melawan pasti diberikan sanksi tegas, “ jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap Sekolah-sekolah yang ada di Kota Ambon, agar tetap taat akan intruksi untuk tidak melakukan pembelajaran secara tatap muka.
“Beberapa waktu lalu, kami menemukan ada beberapa sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Kami sudah berikan teguran awal kepada Kepala Sekolah dan para gurunya, agar tidak mengulangi lagi, “ ungkapnya.
Ditegaskannya, selama belum ada intruksi dari Pemerintah Kota Ambon, terkait dibukanya kembali proses belajar-mengajar secara tatap muka, maka jangan coba-coba ada sekolah yang melakukannya.
“Selama Kota Ambon masih dalam masa pandemi Corona, berarti pembelajaran tetap dilakukan secara Daring. Belajar tatap muka bisa dilakukan, hanya sesuai dengan informasi dari Pemkot Ambon, “ tutupnya.(KTE)
Komentar