Komisi I, Kejati dan Kapolda Bahas Korupsi DD

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Komisi I DPRD Maluku, Kamis (1/10) menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda, Kajati Maluku, dan pihak terkait. Agendanya, bahas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di sejumlah desa didaerah ini.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, selama ini penggunaan DD disejumlah desa, diduga bermasalah. Namun, belum ditindaklanjuti aparat penegakan hukum.”Banyak persoalan DD. Tapi belum ditangani secara baik oleh aparat penegak hukum,”kata Sarimanela, kepada Kabar Timur, Kamis (39/9).
Politisi Hanura ini mengaku, komisi yang membidangi hukum itu menemukan banyak persoalan DD yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.”Memang DD ini bergulir sudah lima tahun, tapi belum berdampak kepada masyatakat. Padahal, dana sudah cair, tapi realisasi program tidak ada,”bebernya.
Bahkan, terang dia, dugaan tindak pidana korupsi DD, nilainya sangat besar, sehingga perlu dilakukan penanganan hukum dan diantisipasi.”Sesuai hasil evaluasi komisi I dugaan tindak pidana korupsi DD mencapai miliaran rupiah. Nah, kita harus antisipasi agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan DD,”tegasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengundang Kapolda Maluku, Kajati Maluku, Inspektur Provinsi Maluku, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Pemerintahan Desa Maluku, untuk menggelar rapat.”Kita akan tanyakan sejauh mana penanganan hukum dan evaluasi terhadap DD,”jelas Sarimanela.(KTM)
Komentar