Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ops Yustisi Terus Dilakukan Meski PSBB Selesai

badge-check


					Ops Yustisi Terus Dilakukan Meski PSBB Selesai Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Operasi (Ops) Yustisi di Kota Ambon menertibkan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), akan terus dilakukan meski masa PSBB Transisi, resmi telah dinyatakan selesai. 

“Ops Yustisi ini kan, merujuk Perwali Nomor 25 tahun 2020. Jadi, tetap dilakukan tanpa batas waktu, “ ungkap Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, di Gedung Balai Kota Ambon, Selasa (22/9) kemarin. 

Dijelaskan Latuheru, aturan dalam PSBB Transisi dan Ops Yustisi, jangan  sampai disalah artikan. “PSBB Transisi ditetapkan berdasarkan SK Walikota Ambon, dan ada batas waktunya yakni 14 hari, berbeda dengan Ops yustisi, “ terangnya. 

Lebih lanjut, Latuheru mengatakan, Perwali nomor 25 tahun 2020, tengang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Cobidy-19 di Kota Ambon, merupakan upaya pemerintah dalam menerapkan pola hidup sehat. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Kate-Kate Ambon Geger Temukan Jasad Bayi Laki-laki

14 Januari 2026 - 01:06 WIT

Pemkot Ambon Tambah Pos  Awasi Parkir Liar

14 Januari 2026 - 00:38 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Jalan Tugu Dolan Kudamati Ambon “Makan Korban”

8 Januari 2026 - 00:28 WIT

Trending di Amboina