Toisuta Ingatkan Reses DPRD Perhatikan Protokol Covid-19

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Masa reses anggota DPRD Kota Ambon masa persidangan I tahun sidang II 2020-2021 telah dilakukan wakil rakyat Kota Ambon.  Agenda luar masa sidang untuk menjaring aspirasi para konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing itu, bakal tak sama dengan reses tahun-tahun sebelumnya.

“Selain peserta reses dibatasi, anggota DPRD juga harus membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini harus diperhatikan seluruh anggota DPRD Ambon, “ kata Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/9) 

Menurutnya, masa reses DPRD Kota Ambon telah dilakukan sejak Jumat pekan kemarin dan berlangsung selama seminggu. Aspirasi masyarakat yang dijaring akan dibahas lagi di DPRD untuk kemudian disampaikan dan didorong ke Pemkot Ambon.

“Iya, resesnya sudah dari Jumat kemarin. Ini agenda wajib bagi seluruh anggota dewan. Aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses, nanti dibahas di DPRD untuk kemudian didorong ke Pemkot Ambon,” ujarnya

Politisi Golkar itu mengatakan, pandemi covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak dilaksanakan reses anggota DPRD. Sebab, selain menjadi agenda wajib, wakil rakyat juga perlu mengetahui aspirasi masyarakat yang ada di setiap dapilnya. 

“Dari reses inilah sehingga anggota dewan bisa mengetahui persoalan-persoalan yang ada di dapilnya. Dan persoalan itu diharapkan bisa didorong untuk mendapat perhatian Pemkot,” paparnya.

Dia berharap, setiap anggota DPRD bisa maksimal dalam melakukan agenda tersebut. Sehingga dari situ, persoalan mana yang lebih urgent bisa diperoleh dan didorong untuk menjadi perhatian pemerintah.

“Semoga reses kali ini bisa maksimal dilakukan masing-masing anggota DPRD. Sehingga kita bisa menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, “ pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...