Stadion Mandala Tak Terurus, Ini Kata Kadispora

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Sejumlah sarana prasarana olahraga, milik pemerintah provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, tidak terurus dikeluhkan masyatakat. Salah satunya, stadion mandala remaja.
Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Sandi Wattimena membenarkan, pihaknya sering mendapat keluhan masyarakat terkait kondisi stadion mandala remaja.”Masyarakat sering komplain kondisi stadion ke kita, tapi saya jelaskan sejumlah sarana olah raga bukan kewenangan kami,”kata Wattimena, kepada Kabar Timur, Minggu (20/9).
Kata dia, kewenangan mengelola sejumlah sarana olahraga ada di kawasan Karang Panjang, selain stadion mandala remaja, sport hall, dan lapangan tenis di kelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Maluku.”Jadi saranara prasarana olahraga masih dalam kewenangan aset,”jelasnya.
Dia berharap, regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur di revisi atau dirubah, sehingga pihaknya bisa langsung melakukan perbaikan atau renovasi stadion mandala dan sejumlah sarana olahraga lainya.”Jadi sementara kita tidak bisa berbuat apa-apa,”terangnya.
Dia mencontohkan, tukang potong rumput di sejumlah sarana dan prasarana olahraga di kawasan Karang Panjang, digaji oleh bagian aset.”Nah, kalau sarana dan prasarana olahraga tidak terurus tanya saja bagian aset. Apalagi, dalam Pergub ada sewa sarana olahraga untuk masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),”jelasnya.
Kecuali, Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP), yang menjadi kewenangan dinas yang dipimpinya. Kata dia, dirinya sering marah kalau asrama bagi pelajar berpretasi di sejumlah cabang olahraga tidak terurus atau kotor.”Di PPLP juga saya sering ngomel (marah) kalau tidak bersih”tegasnya.
Untuk itu, dia mengaku, sarana olah raga menjadi kewenanganya akan diusulkan anggaran tahun 2021 untuk biaya perbaikan, maintenance, dan cleaning service, serta pengadaan kasur dan lain-lain.”Apalagi, di PPLP kita didik pelajar seperti di SMA Siwalima,”pungkasnya.(KTM).
Komentar