KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menyatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2020 sebesar 96,34 atau turun sebesar 0,18 persen, dibanding Mei 2020 yang tercatat 96,52 persen.
“Penurunan NTP terjadi karena penurunan it sebesar 0,20 persen melampaui penurunan ib yang tercatat sebesar 0,03 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, di Ambon, Senin.
Pada Juli 220 NTP Provinsi Maluku berada 3,75 poin di bawah level NTP nasional yang tercatat sebesar 100,09. Peningkatan NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Riau (3,57 persen), sedangkan penurunan tertinggi Nanggroe Aceh Darussalam (1,23 persen).
Menurut Jessica, dua subsektor mengalami penurunan NTP yakni tanaman perkebunan rakyat, 0,82 persen, dan tanaman pangan 0,24 persen. Sedangkan tiga subsektor mengalami peningkatan NTP yakni peternakan 2,93 persen, perikanan 0,12persen, yang disumbangkan peningkatan kelompok perikanan budidaya 1,87 persen, dan holtikultura 0,01 persen.
Komoditas yang mengalami penurunan harga di tingkat petani /penyumbang terbesar penurunan it;tanaman pangan yakni gabah, talas, dan ketela rambat; hortikultura; lansat, jeruk, dan jahe, Tanaman perkebunan rakyat;adalah cengkih, kakao, dan karet.



























