Kota Ambon Inflasi 0,06 Persen
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Kota Ambon pada Juli 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 106,17.
“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2020 di Kota Ambon secara umum menunjukkan adanya kenaikan,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku Jessica Pupella dalam rilis yang diterima di Ambon, Senin.
Menurut dia, 10 komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Ambon pada Juli 2020 antara lain kangkung 0,25 persen, sawi hijau 0,14 persen, ikan selar 0,10 persen dan bayam 0,06 persen.
Selain itu, cabai merah 0,04 persen, daging ayam ras, sabun deterjen bubuk/cair, ikan kakap merah masing-masing 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, dan pare 0,01 persen.
Terdapat juga komoditas yang menyumbang andil deflasi dan menekan tingginya inflasi yaitu tarif angkatan udara 0,24 persen, cabai rawit 0,23 persen, bawang merah 0,08 persen, bawang putih 0,06 persen.
Selanjutnya, ikan tongkol 0,04 persen, gula pasir 0,03 persen, ikan cakalang dan ikan layang masing-masing 0,02 persen serta buncis dan minyak goreng masing-masing 0,01 persen.
Dengan terjadinya inflasi pada Juli 2020, maka inflasi tahun kalender Januari-Juli Kota Ambon tercatat sebesar 0,71 persen, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) tercatat sebesar 0,89 persen.
Dari 90 kota IHK, ranking kota Ambon berada pada posisi 10, inflasi bulanan berada pada urutan 25, inflasi tahun kalender pada peringkat 59, dan inflasi dari tahun ke tahun (yoy) menempati urutan 62.
Selain itu, BPS juga mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Maluku pada 2019 mencapai 68,22 atau mengalami penurunan dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar 75,51.
“Capaian kerja demokrasi Maluku tersebut masih berada pada kategori “sedang.” Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni “baik” (indeks >80), “sedang” (indeks 60-80), dan “buruk” (indeks<60),” paparnya.
Perubahan IDI Maluku dari 2018-2019 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil yang naik 5,68 poin (dari 81,38 menjadi 87,06), hak-hak politik turun 17,24 poin (dari 72,86 menjadi 55,62), dan lembaga demokrasi turun 7,77 poin (dari 72,32 menjadi 64,55).
Menurutnya, capaian IDI Maluku dari 2009 hingga 2019 mengalami fluktuasi. Pada awal mula dihitung pada 2009, capaian IDI Maluku hanya sebesar 69,07. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai posisi terendah pada 2012 sebesar 59,68. Namun, bangkit kembali hingga berada pada angka 78,2pon pada 2016. Pada 2019 nilai IDI Maluku kembali turun 7,29 poin dibanding tahun 2018 menjadi 68,22.
“Fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Maluku. IDI sebagai alat ukur perkembangan demokrasi yang khas Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik turunnya kondisi demokrasi,” ujar Asep.
IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian (evidence-based) sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi. Angka IDI Maluku pada 2019 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek yakni kebebasan sipil yang bernilai 87,06, hak-hak politik 55,62, dan lembaga demokrasi 64,55.
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Metodologi penghitungan menggunakan empat sumber data yaitu, review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dll), focus group discssion (FGD), dan wawancara mendalam. (AN/KT)
Komentar