Empat Warga Kopertis Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Diduga kerap mencuri ayam di kawasan Kopertis, dusun Ahuru kecamatan sirimau, kota Ambon Amos Batuwael (30)  dianiaya hingga sekarat.

Amos tewas keesokan harinya di rumah sakit diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala. Empat pelaku yang merupakan warga Kopertis ditetapkan tersangka, sementara satu pelaku masih diburu polisi. 

Ironisnya, barang bukti yang dipakai pelaku hilang entah kemana. Polisi hanya menemukan barang bukti yang dipakai korban yang diduga sering dipakai mencuri ayam. Berupa perlengkapan jerat ayam terbuat dari bambu, karet, katapel, beras dan batu serta sebilah parang pendek, tak ketinggalan satu tas ransel dan topi hitam punya korban.

Setelah mengumpulkan keterangan dalam pemeriksaan sejumlah saksi maupun barang bukti, hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi yang bekerja maraton berhasil menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

“Pasal yang diancamkan kepada para tersangka, pasal 172 ayat 3 KUHPidana juncto pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan matinya orang, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Kapolsek Sirimau AKP Egidio Sumilat kepada wartawan di Mapolsek Sirimau, Jumat (10/7).

Keempat tersangka, masing-masing MM alias Ateng, FRS alias Toni, RWS alias Ongen dan RB alias Error. “Sedangkan CS masih dalam pencarian. CS ini yang pertama memukul korban sesuai hasil pemeriksaan para tersangka,” kata Sumilat.

Seperti dijelaskan Sumilat, sebelum kematian Amos terungkap yang diduga akibat dianiaya oleh para tersangka, pihaknya lebih dulu mendapatkan laporan orang hilang, yang ternyata didisampaikan istri korban sendiri. Di hari yang sama, Polsek Sieimau juga mendapat laporan adanya warga dengan luka mencurigakan sedang dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku. 

Setelah alamat korban diketahui, personel Polsek menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan. 

Informasi dari ketua RT setempat, Rabu (8/7) sekira pukul 11.30 Wit korban awalnya diantar salah satu warga ke rumahnya. Warga dimaksud yang pertama menemukan korban Amos terkapar di hutan belakang Wisma Gonzalo, masih kawasan Kopertis Ahuru. 

“Karena melihat kondisi korban yang cukup lemah, Pak RT setempat mengambil langkah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara. Waktu itu korban masih bernafas, keesokan harinya, yaitu hari Kamis korban meninggal dunia,” jelas Sumilat. (KTA)

Komentar

Loading...