Pencuri Onderdil Motor dan Kotak Amal Diringkus Warga

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Agus Salim, kini telah mendekam di penjara. Pemuda 25 tahun itu diduga telah mencuri sejumlah onderdil kendaraan bermotor (Ranmor) dari bengkel motor milik H (31) di Jalan Jendral Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dia juga mengaku mencuri Kotak Amal milik Rumah Makan Padang di Poka-Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.

Agus diamankan warga Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Bakso Rudi, kawasan tanjakan Galunggung tersebut. Dia selanjutnya dijemput tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Pelaku ditangkap warga pada hari Senin 17 Juni 2020 sekitar pukul 09.30 WIT. Kemudian personil piket Buser dari Subnit 3 Satreskrim Polresta Pulau Ambon, dibawa pimpinan Wakasat Reskrim, menjemputnya,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Titan Firmansyah, Kamis (18/6).

Titan mengaku, pelapor mengetahui penangkapan pencuri itu saat sedang berada di rumahnya. Dia dihubungi temannya yang mengaku menangkap pelaku pencurian bersama barang bukti seperti sebuah Subreaker motor matic, 2 Pasang Master Rem, dan sebuah Handel Rem Tabung.

Setelah mengamankan pelaku dari tangan warga, tim Buser kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku ternyata juga merupakan pencuri Kotak Amal milik Rumah Makan Padang yang ada di Poka sampai Wayame Kecamatan Teluk Ambon.

“Pelaku sudah kami amankan saat ini dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah sobreker, 1 buah pedal rem, 3 buah master rem, 1 buah obeng, 1 unit kendaraan roda dua merk scoopy,” pungkasnya. (KTC)

Komentar

Loading...