Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ini Persyaratan Warga Jazirah Leihitu Masuk Ambon

badge-check


					A. Gustav Latuheru Perbesar

A. Gustav Latuheru

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan cepat menyikapi keluhan yang di sampaikan masyarakat Jazirah Leihitu terkait Perwali Nomor 16 pasal 6 Tahun 2020 yang dinilai mematikan kehidupan ekonomi warga Jazirah.

Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru mengatakan, pada Perwali Ambon Nomor 16 Pasal 6 Tahun 2020 menyebutkan warga dari luar wilayah Ambon yang hendak masuk ke Kota Ambon harus disertakan dengan surat keterangan rapid test dari kabupaten/kota asal.

Namun, setelah dikaji ulang atas permintaan warga Jazirah meliputi Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, Pemkot Ambon kemudian memberikan kelonggaran.

“Jadi warga Jazirah tidak lagi harus pakai surat keterangan rapid test dari kabupaten asal untuk bisa masuk ke Ambon,” kata Latuheru saat melakukan pertemuan dengan pemuda Jazirah di Balai Kota Ambon, Jumat (5/6)

Dia mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi warga Jazirah yang melakukan aktivitas bukan PNS, bukan pegawai swasta dan juga pekerja informal di wilayah Kota Ambon.

Persyaratan tersebut yakni, harus memiliki surat keterangan dari desa/negeri asal, surat keterangan sehat dari puskesmas setempat dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Surat keterangan sehat itu isinya menyatakan bahwa orang yang bersangkutan benar-benar sehat dengan suhu tubuh normal,” jelasnya

Dikatakan, persyaratan ini hanya akan berlaku selama 14 hari. Setiap masuk wilayah Kota Ambon, persyaratan inilah yang nanti ditunjukan ke petugas.

“Saat ditunjukan, nanti tim petugas periksa lagi. Kalau memang suhu di atas batas normal, tim akan kembalikan orang yang bersangkutan dengan disertai keterangan dari petugas,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Peraturan Walikota (perwali) Ambon Nomor 6 Tahun 2020 soal pembatasan kegiatan masyarakat dinilai mematikan kehidupan ekonomi orang banyak di Jazirah Leihitu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina