Polresta Ambon Benarkan Tujuh Kasus Bunuh Diri
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membenarkan adanya tujuh warga yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri atau kasus bunuh diri yang terjadi sejak Januari 2020 hingga saat ini.
"Minggu (10/5) kemarin sekitar pukul 21:13 WIT juga terjadi kasus serupa, di mana seorang pemuda bernama Aldo Sahertian (21) mengakhiri hidupnya di dalam kamat kos," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin.
Peristiwa ini terjadi di tempta kos-kosan miik keluarga Wattimena di Lorong Prabowo, Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon.
Pria lajang yang berstatus mahasiswa jurusan geografi pada salah satu universitas negeri di Kota Ambon ini ditemukan tak bernyawa dengan posisi tergantung.
Aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian mendapatkan keterangan sejumlah saksi yang mengakui awalnya korban bersama tiga rekan kos sempat meminum miras sambil menceriterakan masalah pacar korban.
"Korban sempat meminum minuman keras bersama 3 orang teman2 kosnya dan bercerita bahwa korban lagi ada masalah dengan pacarnya," jelas Julkisno mengutip keterangan saksi.
Sebelum melakukan aksi gantung diri, korban sempat membuat status Whatsapp "Mama. Papa Basudara jangan marah beta kasi tinggal kamong (kalian) bukan berarti beta seng bisa, tapi beta seng sanggup dan hidup ini lai, tatalu sakit".
Polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan memasang garis spolisi, mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Tantui, dan mengamankan barang bukti berupa seutas tali apiah warna merah sepanjang 1,5 meter.
Selain itu, aparat kepolisian juga menghubungi pihak keluarga korban yakni orang tua korban dan telah menerima dengan ikhlas kejadian gantung diri korban tersebut sebagai suatu musibah dan mereka juga menolak untuk dilakukan atoupsi.
Pernyataan menolak atoupsi pihak keluarga ini dituangkan dalam sebuah surat pernyataan resmi.
"Dari hasil visum luar tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan, dan berdasarkan keterangan para saksi maupun hasil visum serta barang bukti yang didapat, polisi menyimpulkan bahwa murni korban melakukan aksi bunuh diri," ujar Julkisno.
Kejadian ini juga diduga kuat akibat adanya masalah dengan pacarnya sehingga membuat korban frustasi dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Sebelumnya juga terjadi perisiwa serupa yang menimpa seorang warga serta seorang mahasiswa di kawasan Desa Poka, Kecamatan Baguala (Kota Ambon), kemudian ada seorang remaja salah satu SMA di Kota Ambon yang mengakhiri hidupnya di kawasan Bere-Bere, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon). (AN/KT)
Komentar