Puluhan Becak Terjaring Razia
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Lebih dari 30 becak terjaring razia oleh Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Ambon. Puluhan becak itu terjaring di dua ruas jalan di Kota Ambon yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yan Paais. Becak-becak yang terjaring langsung digiring ke halaman upacara Balai Kota Ambon, Rabu (4/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan, razia dilakukan secara berkala dalam setahun dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat.
Menurut Sapulette, setiap tahun ada kewajiban becak membayar retribusi kepada pemerintah daerah melaui dinas perhubungan per tahunnya, yaitu sebesar Rp 163.200.
“Satu hal yang kami minta, mereka laksankan kewajiban retribusi. Pembayaran retribusi sampai dar Januari sampai Desember. Memang ada toleransi khusus untuk tukang becak, yang penting mereka bayar,”kata Sapulette.
Sapulette menyebutkan, razia dilakukan lima kali dalam setahun. Setiap kali dilakukan razia jumlah becqk yang terjaring terus mengalami penurunan.
“Ada 3000-an becak yang beroperasi di Kota Ambon. Kalau sekarang tidak seperti itu. Secara kasat mata becak sudah mulai mengurang karena ada yang sudah beralih profesi dan sebagainya. Sesuai data dishub becak yang beroperasi sebanyak 1000-an,”jelas Sapulette. (MG2)
Komentar