Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Puluhan Becak Terjaring Razia

badge-check


Puluhan Becak Terjaring Razia Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Lebih dari 30 becak terjaring razia oleh Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Ambon. Puluhan becak itu terjaring di dua ruas jalan di Kota Ambon yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yan Paais. Becak-becak yang terjaring langsung digiring ke halaman upacara Balai Kota Ambon, Rabu (4/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette, mengatakan, razia dilakukan secara berkala dalam setahun dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat.

Menurut Sapulette, setiap tahun ada kewajiban becak membayar retribusi kepada pemerintah daerah melaui dinas perhubungan per tahunnya, yaitu sebesar Rp 163.200.

“Satu hal yang kami minta, mereka laksankan kewajiban retribusi. Pembayaran retribusi sampai dar Januari sampai Desember. Memang ada toleransi khusus untuk tukang becak, yang penting mereka bayar,”kata Sapulette.

Sapulette menyebutkan, razia dilakukan lima kali dalam setahun. Setiap kali dilakukan razia jumlah becqk yang terjaring terus mengalami penurunan.

“Ada 3000-an becak yang beroperasi di Kota Ambon. Kalau sekarang tidak seperti itu. Secara kasat mata becak sudah mulai mengurang karena ada yang sudah beralih profesi dan sebagainya. Sesuai data dishub becak yang beroperasi sebanyak 1000-an,”jelas Sapulette. (MG2)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized