Untuk Dapat Rp100 M Pemkot Harus Penuhi 10 Indikator
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat (Pempus) maka pemerintah daerah harus dapat memenuhi 10 indikator.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaszpers mengatakan, masing-masing indikator dinilai Rp 10 miliar.
“Untuk memperoleh DID maka kita perlu berkompetisi dengan daerah lain, , “kata Gaspersz kepada wartawan di Ambon, pekan kemarin.
Gaspersz mengatakan, Pemerintah Kota Ambon pernah mendapat DID dari pempus sebesar Rp 10 miliar karena memenuhi salah satu indikator dari 10 indikator yang ada.
“Kemairn kita dapat 10 miliar karena memenuhi salah satu indikator yaitu kesehatan. Kita punya passing grade kedehatan diatas rata-rata,”ungkap dia.
Dikatakan, indikator lainnya yang diukur selain kesehatan adalah inovasi publik yang masuk kedalam indikator pelayanan, kemudian pendidikan, pelayanan satu pintu maupun mandatoris pendding. Mandatoris pendding artinya jika pusat menginstruksikan ke daerah harus menyisihkan beberapa persen anggaran yang didapat dari pusat ke daerah.
“Kita harus mengikuti instruksi pusat. Jika pusat bilang Anggaran Dana Desa (ADD) musti 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU )dan Dana Bagi Hasil (DBH) maka harus dilakukan. Begitu juga dengan dana pendidikan, harus 20 persen. Dana kesehatn harus 10 persen, dana infrastruktur harus 25 persen,”jelas gaspersz.
Untuk itu akui Gaszperz, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang masuk satu dari 10 indikator untuk kelompok inovasi pelayanan publik bukanlah segala-galanya. Tapi harus memenuhi 10 indikatir tersebut.
“Penghargaan Adipura yang diraih dinas lingkungan hidup juga masuk indicator. Tapi kita tidak mencapai passing grade yang ditentukan sehingga kita tidak dapat DID dari lingkungan hidup,”ungkap Gaspersz. (MG2)
Komentar