KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat (Pempus) maka pemerintah daerah harus dapat memenuhi 10 indikator.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaszpers mengatakan, masing-masing indikator dinilai Rp 10 miliar.
“Untuk memperoleh DID maka kita perlu berkompetisi dengan daerah lain, , “kata Gaspersz kepada wartawan di Ambon, pekan kemarin.
Gaspersz mengatakan, Pemerintah Kota Ambon pernah mendapat DID dari pempus sebesar Rp 10 miliar karena memenuhi salah satu indikator dari 10 indikator yang ada.
“Kemairn kita dapat 10 miliar karena memenuhi salah satu indikator yaitu kesehatan. Kita punya passing grade kedehatan diatas rata-rata,”ungkap dia.



























