Target PBB Triwulan III Diprediksi Tercapai
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon optimis sebelum jatuh tempo pada 30 September pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada triwulan III mencapai target.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, BPPRD Kota Ambon Djafar Marasabessy mengungkapkan, pihaknya optimis target realisasi pencapaian pada triwulan III tercapai sebelum jatuh tempo.
Alasannya, sejumlah perusahaan yang merupakan wajib pajak besar akan melakukan pembayaran PBB perusahaannya mendekati jatuh tempo.
“Tapi kita optimis, karena ada beberapa objek besar yang belum bayar, yaitu Bandara Pattimura hampir Rp 700 juta, ACC hampir Rp 400 juta, MCM Rp 385 juta, PT Pelindo Rp 220 juta.
Ada beberapa juga yang belum misalnya Hotel Swiss Bel, Hotel Santika untuk tahun 2019 hampir 200 juta, PT Dok Wayame di Talake itu Rp 100 juta,”sebut Marasabessy kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (22/8).
Menurut Djafar, objek pajak besar rata-rata belum melakukan pembayaran karena objek pasar ini kebanyakan berpusat di Jakarta, sehingga mendekati jatuh tempo rata-rata pada tanggal 30 September baru dilunasi.
“Kami catat hingga 15 Agustus baru 57,25 persen itu berarti masih kurang 18 persen. Tapi kita dengan teman-teman optimis triwulan tiga capai target,”ungkap Marasabessy.
Marasabessy mengatakan, untuk melakukan pencapaian target terhadap sejumlah wajib pajak besar maupun kecil pihaknya terus melakukan penanggihan dengan langsung jemput bola di masyarakat. Untuk tahun lalu pihaknya hanya melakukan penagihan dua kali dalam seminggu, tapi untuk tahun 2019 ini pihaknya melakukan penagihan empat kali dalam seminggu bahkan pihaknya mengintensifkan penagihan pada hari Sabtu.
“Kalau PBB perusahaan kemungkinan besar akan dilunasi terkait izin, kalau PBB terhadap bangunan hunian ada kalanya acuh tak acuh nanti ada urusan dengan pemerintah baru bayar. Tapi kita untuk berusaha mengejar itu,”jelasnya.
Djafar menyebutkan, realisasi keseluruhan pajak yang dikelola pihaknya sebesar Rp 14, 53 miliar. Tercatat pada tanggal 15 Agustus sudah mencapai sampai Rp 8,45 miliar.”Sisa Rp 6 miliar nanti akan terpenuhi pada tanggal 31 September atau jatuh tempo,”katanya.(MG2)
Komentar