Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Sekdes Tersangkut Kasus Hukum DD Laha Tahap II Tertahan

badge-check


Rulien Purmiasa Perbesar

Rulien Purmiasa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, belum bisa mencairkan dana desa (DD) tahap II karena bendahara desa tersandung kasus hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon Rulien Purmiasa kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/8), mengatakan, bendaharanya sekarang dalam tahanan, sehingga pemerintah desa sulit menyelesaikan laporan konsulidasi sebagai prasyarat pencairan dana desa.

“Untuk solusinya agak repot, karena orangnya (bendahara desa) sudah dalam tahanan jadi sulit mereka bisa menemukan dokumen-dokumen untuk membuat laporan pertanggungjawaban,” kata Purmiasa.

Purmiasa mengakui, pencairan tahap I sudah dicairkan bagi Desa Laha, karena syarat pencairannya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Itu tidak terkait dengan bendahara yang sebelumnya tapi untuk tahap dua berakaitan erat dengan keberadaannya,”tambah Purmiasa.Purmiasa mengatakan, dirinya sudah mengarahkan teman-teman agar mereka diadvokasi untuk melakukan proses hukum dengan kepolisian supaya bendahara bisa menyelesaikan tanggung jawabnya.“Walaupun sekarang dia berada dalam tahanan.

Soal bendahara baru sekarang sudah cuman bendahara lama harus mempertanggungjawabkan dan kesulitannya di situ,”jelas Purmiasa.(MG2)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum PPP: Muscab Jadi Pintu Awal Perkuat Struktur Hingga Bawah

27 April 2026 - 10:40 WIT

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Trending di Malteng