AMBON– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mengingatkan masyarakat Maluku untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek, hasil daur ulang. Sebab, dapat membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM Ambon Hariani, mengaku, secara resmi BPOM RI telah mengeluarkan penjelasan publik terkait penggunaan kantong plastik kresek pada 2 Agustus 2019 lalu.
Permintaan untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek dilakukan, menyusul masih maraknya warga yang menjadikannya sebagai wadah pangan. “Badan POM RI memandang perlu mengeluarkan penjelasan kepada publik. Karena sebagian besar kantong plastik kresek merupakan hasil daur ulang plastik,” kata Hariani kepada Kabar Timur, Kamis (8/8).
Plastik daur ulang tersebut, kata dia, umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dan lain-lain. “Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.