Walikota Ambon Serahkan BRS Bagi 186 MBR
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menyerahkan Bantuan Rumah Swadya (BRS) yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 kepada 186 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk tabungan. Penyerahan ini ditandai dengan serah buku tabungan (Serbutat) BRS, di Hotel Elizabeth, Jumat (2/8).
Louhenapeesy menjelaskan, pemberian BRS merupakan bagian dari implementasi UUD pasal 34 dimana pemerintah dan negara wajib memberikan perhatian kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar. Ini salah satu bentuk implementasi yang dilskanakan oleh pemerintah bagi rakyat dan masyarakatnya.
“Pemerintah memebrikan kepada masyarakat yang rumahnya itu patut untuk direnovasi, patut untuk diperbaiki sehingga bisa memiliki rumah standar yang layak.
Seluruh dana ini akan masuk lewat tabungan-tabungan masyarakat,”kata Louhenapessy.
Louhenapessy menyebutkan, masing-masing kepala keluarga mendapat Rp 15 juta dalam bentuk material. Bahan-bahan material nanti dikoordinir oleh pemerintah.
“Jangan sampai dapat Rp 15 juta padahal rumah tidak jadi.Kita mendapat 186 unit tahun, tidak menutup kemungkinan kita bisa dapat lebih lagi. Tahun kemarin kita mendapat 86 unit,”ungkap Louhenapessy.
Louhenapessy mengatakan, bantuan untuk renovasi maupun rehibilitasi rumah-rumah ini ditetapkan dnegan standar bentuk MBR.
“10 desa yang dapat sesuai indikator-indikator yang lainnya, kita bukan pilih berdasarkan undian dan sebagainya tapi semuanya tetap transparan,”ungkap Louhenapessy.(MG2)
Komentar