KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menyerahkan Bantuan Rumah Swadya (BRS) yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 kepada 186 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk tabungan. Penyerahan ini ditandai dengan serah buku tabungan (Serbutat) BRS, di Hotel Elizabeth, Jumat (2/8).
Louhenapeesy menjelaskan, pemberian BRS merupakan bagian dari implementasi UUD pasal 34 dimana pemerintah dan negara wajib memberikan perhatian kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar. Ini salah satu bentuk implementasi yang dilskanakan oleh pemerintah bagi rakyat dan masyarakatnya.
“Pemerintah memebrikan kepada masyarakat yang rumahnya itu patut untuk direnovasi, patut untuk diperbaiki sehingga bisa memiliki rumah standar yang layak.
Seluruh dana ini akan masuk lewat tabungan-tabungan masyarakat,”kata Louhenapessy.