Pemrov Ingin Terapkan Sistem Pembayaran Berbasis Digital
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin bin Thahir menyebutkan penerapan pembayaran digital akan berdampak pada pengurangan praktek “pungli” atau pungutan liar.
Hal ini berbeda jika pembayaran dilakukan secara konvensional sehinga memungkinkan terjadinya pungli atau hilangnya potensi pendapatan.
Dengan perkembangan dinamika digital saat ini, kata Thahir, menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan adaptasi dan adopsi kedalam kebijakan Pemda antara lain melalui pembayaran non tunai dalam transaksi pembayaran dijajaran Pemda Provinsi Maluku.
“Pemda juga kedepan akan mengembangkan sistem layanan yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara digital atau non tunai termasuk retribusi dan pajak,” ujarnya saat berikan sambutan pada pembukaan Bincang Ekonomi 2019 dengan tema Digitalisasi Sistem Pembayaran Untuk Mendukung Perekonomian Maluku di Santika Hotel, Ambon, Senin (29/7) yang digagasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku.
Apalagi kata dia, transformasi digital telah melahirkan industri pembayaran (industri fintech) yang telah berkembang pesat di Indonesia termasuk Maluku.
Pengembangan ekonomi dan keuangan digital lanjut Sekda, kedepannya akan menjadi kebutuhan yang tidak hanya bagi Pemda tetapi juga oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya yakin perkembangan digital yang telah merambah pada semua bidang akan turut meningkatkan perekonomian di daerah,”tandasnya. (RUZ)
Komentar