KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Terhitung mulai 1 Agustus 2019, PT. Pelni (Persero) hanya menjual tiket sesuai dengan tempat tidur yang tersedia di kapal.
“Jadi sudah tidak lagi menjual tiket nonseat kepada para calon penumpang yang akan bepergian menggunakan jasa kapal laut milik PT.Pelni,” kata Kepala Bagian Oprerasional PT. Pelni Cabang Ambon Djasman, kemarin.
Karena itu, para calon penumpang agar merencanakan perjalanan dan membeli tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan kapal, jangan mendadak karena bisa saja tiket habis.
“Pembelian tiket juga dapat dilakukan di loket Kantor Pelni, Travel Agent dan Aplikasi Pelni Mobile di handphone,” ujarnya.
Selain itu, pembelian tiket juga sesuai dengan identitas (KTP/SIM/KK/Paspor) serta nomor handphone.
Djasman a menjelaskan, aturan baru ini bukan terkait dengan adanya penjualan tiket di atas kapal, tetapi masalahnya pada nonseat yang dijual selama ini tanpa mendapatkan tempat tidur.



























