KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Keinginan masyarakat Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, untuk bisa leluasa melintasi jalan raya Negeri Hitu belum diketahui kapan bisa terlaksana. Sampai detik ini, hubungan dua desa bertetangga itu masih renggang buntut dari konflik warga 2017 lalu.
Raja Negeri Wakal, Ahaja Suneth mengatakan, untuk terciptanya kedamaian yang hakiki, tentunya dibutuhkan campur tangan pemerintah. Tapi, upaya-upaya menuju ke arah itu yang dilakukan oleh masyarakat kedua desa belum direspon oleh pemerintah daerah.
“Dua tahun lebih, angkot milik pengusaha di Wakal terparkir di garasi. Sebab mobil orang Wakal tidak diijinkan lewati jalur Hitu. Upaya untuk kami bisa lewat selalu dilakukan. Tapi pemerintah diam dan terkesan acuh dengan persoalan ini,” kesal Suneth kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, menggunakan jalan umum adalah hak untuk setiap warga negara Indonesia. Tapi di Leihitu, khususnya di jalan umum Negeri Hitu, mobil angkot milik warga Wakal tidak diijinkan melintas.
“Pemerintah diam berarti pemerintah lebih suka lihat warga di Leihitu bertikai. Sebab bukan saja Hitu-Wakal tapi juga Negeri Lima-Seith, Larike-Wakasihu dan lainnya. Padahal ini kan tidak boleh. Tugas pemerintah harus menjaga wilayahnya tetap aman,” tegas dia.