Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemanfaatan APBD Untuk Kesejahteraan Rakyat

badge-check


Anggota Badan Anggaran, TPAD 11  kabupaten/kota dan pimpinan OPD mengikuti sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020 di Ambon, Rabu (10/7). 
Perbesar

Anggota Badan Anggaran, TPAD 11  kabupaten/kota dan pimpinan OPD mengikuti sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020 di Ambon, Rabu (10/7).

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.

“Perumusan hingga pemanfaatan APBD masing-masing daerah harus berorientasi terhadap upaya pemenuhan kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” kata gubernur pada pembukaan sosialisasi Permendagri 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020, di Ambon, Rabu (10/7).

Dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten III Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan, Zulkifli Anwar, Gubernur mengatakan, APBD merupakan instrumen penting menggerakkan perekonomian daerah dan nasional, sehingga perlu diselaraskan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional.

Menurutnya, kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi maupun kabupaten/kota perlu disinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam penyusunan APBD, Gubernur meminta pemkab dan pemkot untuk memperhatikan desentralisasi pengelolaan keuangan daerah yang merupakan amanah reformasi bidang otonomi daerah guna mewujudkan pengelolaan yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif.

Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya, harus dimaksimalkan dengan berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Saya minta Pemkab Kabupaten/Kota lebih memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan hingga pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020 sesuai dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, dalam penyusunan kebujakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) harus berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) maupun RKP nasional pada 2020.

“Program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan bikin program muluk-muluk,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan pemerintah 11 kabupaten/kota di Maluku dapat menyampaikan laporan realisasi APBD semester pertama dan tahunan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal untuk menentukan langkah-langkah perbaikan.

Sosialisasi tersebut diikuti anggota badan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) 11  kabupaten/kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Maluku. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Rebutan “Tongkat Komando” di Balai Kota Ambon

17 April 2026 - 00:15 WIT

Pendeta John Ruhulessin Bela Jusuf Kalla, Tegaskan Pernyataan Soal ‘Syahid’ Harus Dilihat Secara Historis

14 April 2026 - 19:56 WIT

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Trending di Amboina