4 Warga Ambon Idap Kaki Gajah Kronis
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pengidap kaki gajah (filariasi) kronis di kota Ambon tercatat empat orang. “Jumlah penderita tersebut sudah ada yang meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal sehingga di tahun 2019 terdapat 4 orang penderita,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Rames Talle, kemarin.
Dia mengatakan secara kumulatif mulai tahun 2006 hingga 2013 terdapat 171 kasus dengan jumlah kasus kronis 11 penderita. Menurutnya, kasus kaki gajah bersifat menahun atau kronis jika tidak mendapatkan pengobatan akan menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran di bagian tertentu dan merupakan salah satu penyakit yang sangat menular.
“Pembesaran terjadi di tangan dan kaki dan bagian tertentu yang secara kasat mata bisa terlihat, tetapi bisa menjadi penyakit yang menular,” tambahnya.
Rames menjelaskan, penyakit kaki gajah kronis dengan karakteristik pembengkakan yang berat dan menetap mulai dari lengan dan kaki atau bagian tubuh lain yang diakibatkan oleh lympatic obstruction (penyumbatan kelenjar Limfe). “Selain itu ditemukan adanya infeksi microfilaria dari hasil pemeriksaan laboratorium,” ucapnya.
Pengobatan dan pencegahan filariasis, sebutnya telah dilakukan sejak tahun 2008 hingga 2013, dilanjutkan 2019. Proses pengobatan penyakit kaki gajah membutuhkan waktu lima tahun berturut-turut untuk mengobati penyakit yang disebabkan karena cacing tersebut.
“Penderita kaki gajah yang mengalami pembengkakan pada kaki atau tangannya atau perempuan yang mengalami pembesaran di payudara, sedangkan laki-laki dibuah zakarnya menandakan penyakit tersebut sudah kronis,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun ke lima pelaksanaan gerakan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga), mengingat obat ini harus diminum selama lima tahun. Sasaran pemberian obat filariasis adalah seluruh masyarakat mulai dari usia 2 hingga 70 tahun, dengan tujuan untuk memutuskan rantai penularan kaki gajah. “Sasaran diberikan kepada anak usia dua tahun ke atas, kecuali ibu hamil dan warga yang mengalami sakit berat, selain itu seluruh warga diwajibkan minum obat.” katanya. (AN/KT)
Komentar