KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengidap kaki gajah (filariasi) kronis di kota Ambon tercatat empat orang. “Jumlah penderita tersebut sudah ada yang meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal sehingga di tahun 2019 terdapat 4 orang penderita,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Rames Talle, kemarin.
Dia mengatakan secara kumulatif mulai tahun 2006 hingga 2013 terdapat 171 kasus dengan jumlah kasus kronis 11 penderita. Menurutnya, kasus kaki gajah bersifat menahun atau kronis jika tidak mendapatkan pengobatan akan menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran di bagian tertentu dan merupakan salah satu penyakit yang sangat menular.
“Pembesaran terjadi di tangan dan kaki dan bagian tertentu yang secara kasat mata bisa terlihat, tetapi bisa menjadi penyakit yang menular,” tambahnya.
Rames menjelaskan, penyakit kaki gajah kronis dengan karakteristik pembengkakan yang berat dan menetap mulai dari lengan dan kaki atau bagian tubuh lain yang diakibatkan oleh lympatic obstruction (penyumbatan kelenjar Limfe). “Selain itu ditemukan adanya infeksi microfilaria dari hasil pemeriksaan laboratorium,” ucapnya.