Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Masyarakat Bisa Lapor Fery Tanaya ke Polda

badge-check


ILLUSTRASI Perbesar

ILLUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Selain dilaporkan ke Kejaksaan, pengusaha Fery Tanaya patut dilaporkan ke Kepolisian RI. Kasus penjualan lahan milik petuanan Lilialy di Kabupaten Buru ke PT PLN Persero, untuk proyek pembangkit listrik tenaga mesin dan gas (PLTMG) masuk katagori penipuan dan korupsi.

Pengamat korupsi infrastruktur Yusri M Jusuf menilai PT PLN telah bertindak gegabah membeli lahan bukan dari pihak yang telah memiliki putusan hukum tetap atas lahan tersebut. Di lain sisi, penjualan lahan ke pihak PLN oleh Fery Tanaya adalah ilegal jika dia tidak berhak atas lahan milik masyarakat itu.

Menurutnya, lahan masyarakat yang telah mempunyai status hukum tetap atau inkrah di pengadilan, harus dikembalikan ke masyarakat. Jika ternyata, ada dugaan mark up nilai NJOP pada jual beli lahan itu, Kejaksaan patut usut.

“Kalau begitu, si Fery sama si PLN sama-sama harus dilapor. Fery bisa dilapor ke Kepolisian RI dengan aduan penipuan, menjual tanah masyarakat yang bukan milik dia, lapor ke Polda aja. Sementara PLN diusut unsur korupsi dari mark up-nya itu,” kata Yusri memberi saran saat dihubungi tadi malam.

Sorotan terhadap kasus penjualan lahan oleh Fery Tanaya ke PT PLN terkait proyek PLTGM di Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru mengemuka, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkesan mendiamkan kasus tersebut. Dilaporkan sejak tahun lalu, Kejati menyatakan, penanganan kasus ini masih di ranah penyelidikan. Herannya, lagi, sekira 5 saksi telah menghadap ke Kejati di bagian Pidsus, tapi Fery belum juga dipanggil guna dimintai keterangan.

Kasus ini masih ditangani di ranah penyelidikan diakui oleh Kasipenkum Kejati Maluku, Samy Sapulette. Demikian juga pemeriksaan 5 orang dari pihak PLN dan lainnya, kecuali Fery.

“Masih di dalam penyelidikan Pidsus, waktu itu yang saya lihat ada sekitar 4 atau 5 orang kecuali telah dipanggil guna dimintai keterangan,” akui Samy, Jumat pekan kemarin.

Samy menjelaskan, penanganan kasus ini oleh bagian Pidsus Kejati Maluku berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejati. Tidak disebutkan oleh Samy, aduannya seperti apa, tapi kalau diusut di bagian Pidsus, berarti berkaitan dengan dugaan tipikor.

Pengusutan kasus ini agar gencar dilakukan oleh Kejaksaan, seharusnya melibatkan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) secara langsung. Gedung bundar, nama lain Kejagung bisa membentuk tim khusus yang disupervisi oleh KPK. Terutama terkait penyelidikan kasus dugaan mark up NJOP lahan proyek PLTMG Namlea, Kabupaten Buru.

Koordinator Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Faizal Yahya Marasabessy menduga penyelidikan kasus ini mandek dikarenakan tidak optimalnya Kejati Maluku melakukan pengusutan. Klaim Kejati Maluku kalau kasus ini masih penyelidikan dikuatirkan hanya dalih, sebelum akhirnya kasusnya ditutup alias SP3.

Menurut penggiat anti korupsi ini, Korps Adhyaksa perlu didorong supaya maksimal, mengingat kasus dugaan mark up Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), uang negara berpotensi dirugikan oleh PT PLN. Dan jika pengusaha Fery Tanaya dilaporkan menjual lahan milik orang itu juga harus diusut.

Kehadiran tim khusus dari Kejagung untuk melakukan penyelidikan, kata dia, untuk memastikan kasus ini diusut, tuntas. Selain untuk mengembalikan uang negara yang berpotensi dirugikan, juga untuk memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan sebagai pelapor kasus ini.

“Khan sangat lucu kalau Kajati tidak tahu. Sebagai pimpinan di wilayah hukumnya Kajati, harus pastikan kasus ini diusut tuntas,” ingat Faizal Yahya. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Argentina vs Austria: Fokus Tetap Tercurah kepada Messi

22 Juni 2026 - 16:25 WIT

Trending di Olahraga