Dewan Sebut Walikota Aneh
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPRD Kota Ambon, menilai jawaban Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, yang mengaku tidak mengetahui adanya MoU penyerahan tanggungjawab pemberian upah kerja 123 Guru kontrak dari pihak Pemprov Maluku, ke Pemkot Ambon, sangatlah aneh.
Sebelumnya, sebanyak 123 guru kontrak yang awalnya digaji oleh Pemprov Maluku sudah diserahkan kepada Pemkot Ambon. Penyerahan itu dilakukan sejak November 2018 melalui MoU. Sesuai kesepakatan, Januari 2019 Pemkot harus membayar gaji ratusan guru kontrak tersebut, namun higga Maret 2019 ratusan guru kontrak belum menerima upah mereka.
Anggota Komisi II DPRD kota Ambon, Leonora Far Far mengaku, sangat tidak mungkin jika seorang walikota tidak mengetahui adanya penandatangan MoU tersebut.
“Aneh, kalau Walikota tidak tahu mengenai MoU. Padahal, MoU itu kan ditandatangani oleh Pemprov dan Pemkot, justeru hal ini kan pasti saja diketahui oleh pemerintah kota Ambon, jadi kalau bilang tidak tahu saya rasa itu tidak mungkin,” jelasnya Rabu (27/3).
Untuk itu, katanya persoalan yang tidak memiliki titik terang tersebut akan ditangani langsung oleh Komisi II DPRD kota Ambon, selaku mitra dari Dinas Pendidikan Kota Ambon. Dewan juga akan buat agenda pertemuan pekan depan.
“Kalau Walikota bilang tidak tahu, maka untuk mendapatkan pembuktiannya kami dari Komisi II DPRD Kota Ambon, akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini BKD kota Ambon, BKD Provinsi, dinas Pendidikan Kota dan Provinsi untuk kita berkordinasi. Kami akan menayakan, MoU itu dilaksanakan kapan dan ditandatangani kapan,” ungkapnya.
Far Far mengaku, Komisi telah mengagendakan pertemuan terkait persoalan 123 guru Kontrak tersebut, pada Senin 1 April 2019, atau paling lambat Selasa 2 April 2019.
“Sudah dijadwalkan, tinggal kita tunggu harinya saja,” paparnya.
Pihaknya juga berharap kepada pemerintah Kota Ambon, agar jangan saling menyalahkan tentang siapa yang harus membayar upah kerja para guru kontrak tersebut. “kalau saling menyalahkan seperti ini sudah pasti tidak akan selesai,” paparnya.
“Pemkot tidak boleh saling menyalahkan dengan Pemrov, sebab jika it uterus terjadi maka yang akan jadi korban nanti adalah, ratusan guru kontrak itu. Dan itu tidak boleh terjadi, sebab mereka ini datang untuk meminta hak mereka yang belum diberikan,” terangnya. (MG5)
Komentar